Palangkaraya,Penasilet.com -Kasus pemanggilan terhadap salah satu warga atau karyawan PT Sanur hasta mitra bersama di duga ada intimidasi buat menutupi kejahatan bisnis Dari PT Sanur Hasta mitra bersama, menurut korban dirinya di panggil dan di periksa dengan alasan sebagai saksi dalam kasus dugaan perampasan excavator, dirinya di laporkan oleh pihak PT Sanur Hasta mitra bersama agar di jadikan kambing hitam .,saya yakin dan saya menduga ada kemungkinan besar bahwa oknum di ruang Reskrimum Polda Kalteng tersebut telah ada masuk angin ,itu piling saya ucap korban kepada awak media Selasa (26/03/2024).
“Seharusnya saya yang melaporkan dugaan perbuatan tipu gelap terhadap saya dkk ucapnya ,karna saya yang di ajak kerjasama ,saya yang keluarkan uang sekian milyaran kok saya yang di intimidasi demi menutupi bisnis ilegal dari PT SANUR Hasta mitra bersama,”tegas nya.
Hal tersebut juga di benarkan oleh rekannya mengalami hal yang sama
“Kami sudah berusaha berdiskusi dengan Direskrimum Polda Kalteng, melewati Ajudannya dan kami merasa ada yang janggal, masa kami di suruh buat laporan di Kamneg Polda Kalteng ,ucapnya aneh janggal dan tidak masuk akal serta berbelit ” tegas korban.
“Jujur saya keberatan dan berharap agar Dit Propam Polda Kalteng /Dit Propam mabes polri segera beri sangsi tegas kepada oknum ” yang udah melakukan intimidasi kepada saya dkk,” ucapnya.

Surat panggilan pemeriksaan yang di berikan kepada saya melalui pesan WhatsApp tersebut sangat janggal ,isinya poin terakhir berbunyi apa bila saya dkk tidak memenuhi panggilan oknum tersebut sampai 3X maka saya dkk akan di jemput paksa ,saya heran saya ini korban, kok saya yang di laporkan perampasan alat berat,sedangkan PT Sanur hasta mitra bersama memilik hutang kepada saya dkk senilai miliaran rupiah, ada dugaan kaut bahwa kemungkinan besar oknum ” penerima laporan tersebut telah bekerja sama buat intimidasi saya dkk agar kami di penjara dan uang kami hilang begitu saja,” tegasnya.
Awak media saat adakan konfirmasi kepada oknum panit penyidik tersebut justru mendapat ucapan sambutan kasar dengan nada ” yang tidak bersahabat ,bahkan melarang wartawan memberitakan hal tersebut via telpon WhatsApp oknum tersebut berkata heh apa yang mau kamu beritakan,jangan macam macam kamu ,emang kamu siapa wartawan apa,kalo kamu mau lapor silahkan lapor aja sampai ke mabes polri saya tidak perduli,”ucap oknum tersebut kasar melalui via telpon WhatsApp nya ,yang di dengar oleh suami wartawan tersebut .
ucapan kasar sang oknum tersebut seta nada yang kurang antas membuat suami jurnalis keberatan dan berharap pula agar oknum panit Jatanras tersebut segera di hukum dan di beri sangsi tegas pula ,,masa konfirmasi tidak boleh,” tegasnya .
Hal tersebut telah di upayakan di sampaikan kepada Kabidhumas Polda Kalteng melalui pesan singkat via WhatsApp nya , awak media telah menyampaikan perbuatan kurang pantas yang di alami nya, namun sampai saat ini belum ada respon jawaban dari yang bersangkutan.
Sampai berita ini di terbitkan kembali ,masih belum ada tanggapan, tindakan dan respon terhadap adanya dugaan intimidasi dan pelanggaran yang di lakukan oleh oknum ” Dari Jatanras Polda Kalteng tersebut.
Penulis :
Tim Investigasi Lapangan (Irawatie).














