Bengkulu Selatan Penasilet.com,- Dengan menggunakan dana DD seperti Pengerjaan jalan Disalah satu desa, yang mana jalan tersebut terleta di wilayah Area perkebunan warga desa padang lebar kecamatan pino kabupaten Bengkulu Selatan, Pengerjaan jalan menelan anggaran dana desa tahun 2023, mencapai dua Ratus lima belas juta Rupiah.
Pada awalnya Awak media mendapat informasi dari warga desa padang lebar yang namanya untuk tidak di publikasikan, dan warga memberi informasi kepada awak media, mintak tolong agar awak media tolong pantau dulu program pemerintah desa kami yang menggunakan dana desa, kalau kami lihat Pengerjaan jalan itu sangat amburadur sekali ucapnya kepada awak media.
Untuk mencari kebenaran informasi tersebut Awak media konfirmasi langsung dengan kepala Desa padang lebar Martono Herawandi, Namun nampaknya, Mar agak keberatan untuk memberi keterangan kepada Awak media, namun singkat konfirmasi, Ahirnya Awak media minta untuk di tunjukan sekat wilayah, dan akhirnya Mar mengatakan, lihat saja sendiri, kelokasi jalan itu, di terusan jalan lapuh itula ujar Mar kepada Awak media.
Dan setelah awak media sampai dilokasi jalan, nampaknya infoh dari warga benar adanya jalan tersebut di kerjakan Asal – asalan, pada hal dana sudah cukup besar dengan Volume 460m.
Dan menurut keterangan dari tim ahli, saat awak media konfermasi mengenai Pengerjaan jalan tersebut, mantan pegawai dinas PUPR Helmi Gustian, kalau untuk pengerasan yang pertama perencanaan untuk pelenatan itu menggunakan, alat berat seperti Wales, atau bahasa dusunnya Stum wal, dan minimal ketebalan yang suda dilenat dengan ketebalan atau ketinggian dari permukaan tanah itu paling tidak 15 cm.
dan itu harus menggunakan alat berat karena dalam analisa perencanaan itu semua harus ada, dan itu juga sudah dalam rincian biayah sudah pasti ada dalam anggaran RAPbdes kalau itu menggunakan dana desa, dan jika dengan Pengerjaan jalan itu tidak menggunakan Alat berat berarti perencanaan desa tersebut kurang mateng ujarnya.
dan yang sangat Eronisnya lagi untuk penaburan yang menggunakan batu pecah itu juga di duga menggunakan batu pantai, dan menurut Helmi, ini juga patut untuk di pertanyakan kejelasan Izin pembelian batu tersebut, karena setahu saya di wilayah pantai tidak ada kuari itu yang mempunyai Izin resmi, dan Artinya pembuatan Spj bisa jadi itu bisa faktif, Ini la sebenarnya tugas dan pungsi dan tugas dari pada aparat penegak hukum untuk mencari Informasi dugaan yang pengerjaan jalan yang di duga Asal asalan dan dugaan pemiktipan SPJ itu, tutupnya.(Hamdani)














