TAPANULI UTARA,Penasilet.com – Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan hak bagi para pendidik yang telah memiliki sertifikat pendidik sebagai bentuk apresiasi atas profesionalitas mereka. Besaran TPG disesuaikan dengan gaji pokok berdasarkan status kepegawaian dan tingkat pendidikan masing-masing guru.
Namun, para guru di Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara, menghadapi kendala serius. Sejak Oktober hingga Desember 2024, TPG mereka belum juga dicairkan. Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan pendidik yang menggantungkan hak tersebut untuk kebutuhan hidup dan pendidikan anak-anak mereka.
Salah satu guru, Herlina Hutabarat, menyampaikan keluhannya kepada beberapa jurnalis. Ia berharap Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara segera memperhatikan kesejahteraan para guru.
“Kami hanya meminta hak kami agar segera dicairkan. Tunjangan ini sangat kami harapkan, terutama untuk biaya pendidikan anak-anak kami,” ujarnya dengan penuh harap pada Senin, 24 Februari 2025.
Senada dengan Herlina, Tioma Aritonang juga mengungkapkan bahwa dirinya belum menerima TPG yang seharusnya ia terima sebesar Rp13 juta. Sementara itu, Herlina sendiri mengaku seharusnya menerima Rp11 juta, namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai pencairan dana tersebut.
Keluhan juga disampaikan oleh Sanroy Hutabarat, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Adiankoting. Ia mengaku kebingungan terkait kepada siapa harus mengadu mengenai keterlambatan ini.
“Biasanya, setelah pemberkasan, kami tinggal menunggu pencairan. Namun hingga saat ini, belum ada kabar mengenai pembayaran TPG untuk triwulan IV. Saya pribadi belum mempertanyakan langsung ke Dinas Pendidikan, tetapi berdasarkan pengalaman sebelumnya, dana tersebut selalu dibayarkan meskipun mengalami keterlambatan,” jelasnya.
Sanroy berharap keterlambatan ini tidak terus berulang, terutama karena banyak guru yang membutuhkan dana tersebut untuk membayar biaya pendidikan anak-anak mereka.
Ketua MKKS: Seluruh Guru di Tapanuli Utara Belum Menerima TPG:
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Tapanuli Utara, Torus Manuntun Nababan, S.Pd., M.Pd., turut membenarkan bahwa seluruh guru di wilayah tersebut belum menerima TPG untuk triwulan IV tahun 2024.
“Kami telah berkomunikasi dengan para kepala sekolah SD dan SMP di Tapanuli Utara, dan memang benar bahwa tunjangan ini belum dibayarkan. Banyak guru yang mengeluhkan hal ini dan bertanya kapan dana tersebut akan cair,” ungkapnya.
Saat mengonfirmasi keterlambatan ini kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara, Torus hanya mendapat jawaban singkat: “Kita tunggu saja.”
Sebagai Sekretaris PGRI Taput, Torus mengingatkan bahwa keterlambatan ini dapat memberikan citra buruk bagi pemerintahan yang baru terpilih. Ia menegaskan pentingnya segera menyelesaikan masalah ini agar tidak berdampak negatif terhadap kepercayaan publik.
Ketua PGRI Taput Desak Pemerintah Bertindak:
Ketua PGRI Kabupaten Tapanuli Utara, Drs. Alpa Simanjuntak, M.Pd., menegaskan bahwa setelah melakukan investigasi, pihaknya menemukan fakta bahwa seluruh guru SD dan SMP di Kabupaten Tapanuli Utara belum menerima TPG triwulan IV 2024.
Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa beberapa guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) belum menerima gaji untuk bulan Januari 2025, meskipun gaji bulan Februari telah dibayarkan.
Melihat situasi ini, Alpa mendesak Inspektorat serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera memberikan penjelasan terkait kendala yang menyebabkan tertundanya pembayaran TPG.
“Kami juga meminta perhatian dari Bupati dan Wakil Bupati yang baru dilantik agar segera mencari tahu penyebab keterlambatan ini serta memastikan pembayaran TPG tidak kembali tertunda di masa mendatang. Dengan begitu, pemerintahan yang baru bisa berjalan dengan baik tanpa hambatan akibat masalah ini,” tegasnya.
Ia pun berharap agar tunjangan tersebut dapat segera dicairkan, mengingat kebutuhan para guru yang terus berjalan.
PGRI Taput: Jangan Biarkan Hak Guru Terabaikan,
“Dengan semakin dekatnya bulan Maret, para guru berharap ada kepastian mengenai pencairan TPG yang tertunda. Ketua PGRI Taput, Alpa Simanjuntak, menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran tunjangan ini tidak boleh menjadi kebiasaan yang terus berulang.
“Kami sangat berharap pemerintah daerah segera menyelesaikan masalah ini. Jangan sampai hak guru terus terabaikan, karena mereka adalah pilar utama dalam mencerdaskan anak bangsa,” pungkasnya.
“(Tanding Lumbantoruan)”
Editor: Tamrin