Skandal “Bobon Gareng”: Oknum TNI Diduga Jadi Tameng Mafia Minyak Ilegal di Musi Banyuasin

MUSI BANYUASIN,Penasilet.com – Tabir gelap praktik mafia distribusi minyak ilegal di Sumatera Selatan kembali tersingkap. Tim gabungan media mengungkap dugaan keterlibatan oknum anggota TNI aktif dalam mengoordinasikan jaringan distribusi minyak ilegal berskala besar yang beroperasi lintas kabupaten, mulai dari Musi Banyuasin (Muba) hingga Muara Enim, Jumat (12/12/2025).

Dugaan tersebut menguat setelah sebuah truk tangki Mitsubishi Fuso jenis Canter bernomor polisi BG 8160 MY tertangkap basah mengangkut minyak ilegal jenis “Cong” minyak hasil penyulingan ilegal saat melintas menuju arah Muara Enim. Sopir armada berinisial E mengakui bahwa muatan berasal dari lokasi penyulingan ilegal di Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba.

“Kami bawah Solar cong dari masakan minyak di wilayah Babat Toman,”ujar sopir saat di mintai keterangan oleh Tim Liputan.

Lebih jauh, dalam keterangannya kepada tim liputan media, E menyebut operasional distribusi minyak ilegal itu berjalan tanpa hambatan karena berada di bawah pengamanan yang disebut sebagai “Koordinasi Bobon TNI”. Pernyataan ini menjadi alarm serius atas dugaan adanya perlindungan aparat terhadap kejahatan terorganisir yang merugikan negara dan membahayakan lingkungan serta keselamatan publik.

“Untuk keamanan dan kelancaran di jalan kami tergabung dalam grup koordinasi Bobon Gareng,”tambahnya.

Bukti Digital: Grup WhatsApp “Bobon Gareng”

Investigasi lanjutan menemukan bukti digital berupa grup WhatsApp bernama “Bobon Gareng” yang beranggotakan 224 orang. Penelusuran terhadap salah satu nomor inti dalam grup tersebut, 0812-7425-XXXX, mengarah pada identitas WhatsApp atas nama Peltu Heri Suprapto, yang diduga merupakan anggota aktif TNI.

Sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan profesionalisme jurnalistik, tim media telah melakukan upaya klarifikasi dengan menghubungi yang bersangkutan melalui pesan singkat. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban maupun pernyataan resmi yang diberikan terkait dugaan keterlibatannya dalam jaringan minyak ilegal tersebut.

Kritik Keras dan Harapan Publik

Dugaan keterlibatan oknum aparat dalam melindungi praktik ilegal bukan sekadar pelanggaran disiplin, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap sumpah prajurit serta mencederai kepercayaan publik terhadap institusi negara. Praktik ini juga berpotensi menyebabkan kerugian negara yang masif, merusak lingkungan, dan memicu konflik sosial di wilayah terdampak.

Atas temuan ini, publik mendesak Pangdam II/Sriwijaya dan Dandenpom II/Sriwijaya untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh, independen, dan transparan terhadap Peltu Heri Suprapto serta pihak-pihak lain yang terindikasi terlibat dalam grup “Bobon Gareng”.

Langkah tegas menjadi keniscayaan. Jika terbukti, pelaku harus dijatuhi sanksi disiplin dan pidana tanpa kompromi, termasuk Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH). Lebih dari itu, aparat penegak hukum diharapkan mampu membongkar ekosistem mafia minyak ilegal ini dari hulu ke hilir, termasuk jaringan pendanaan, pengamanan, hingga distribusinya.

Publik kini menanti aksi nyata, bukan sekadar pernyataan normatif. Penanganan kasus ini akan menjadi ujian integritas bagi institusi TNI dalam membersihkan nama baiknya dari oknum-oknum yang diduga menyalahgunakan kewenangan untuk melindungi kejahatan. Transparansi dan ketegasan adalah kunci agar keadilan ditegakkan dan kepercayaan rakyat kembali pulih.”(Tim Liputan)”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!