TANGERANG,Penasilet.com – Restoran Mie Gacoan kembali menjadi pusat perhatian setelah beberapa gerainya di berbagai daerah disegel oleh Satpol PP akibat pelanggaran perizinan dan aturan bangunan. Namun, selain masalah izin usaha, polemik lain yang juga mencuat adalah status sertifikasi halal yang belum sepenuhnya terpenuhi di beberapa gerai Mie Gacoan.
Situasi ini memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk Rizki Syahputra, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Ketua Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Provinsi Banten. Ia menegaskan bahwa aturan harus ditegakkan tanpa kompromi, dan pelaku usaha wajib memenuhi semua regulasi sebelum beroperasi.
“Tidak ada alasan bagi bisnis untuk mengabaikan aturan. Jika izin usaha belum lengkap dan sertifikasi halal masih bermasalah, maka tidak seharusnya beroperasi. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga soal keadilan bagi pelaku usaha lain yang sudah patuh aturan,” tegas Rizki.
Penyegelan Gerai Mie Gacoan: Satpol PP Bertindak Tegas
Salah satu kasus penyegelan yang paling ramai diperbincangkan terjadi di Serpong, Tangerang Selatan. Petugas Satpol PP Tangerang Selatan menyegel gerai Mie Gacoan karena belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Tindakan ini merupakan bentuk penegakan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015, yang mengatur tentang bangunan gedung di wilayah Tangerang Selatan. Berdasarkan aturan tersebut, setiap bangunan komersial wajib memiliki izin resmi agar sesuai dengan tata ruang dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Akun TikTok @tangsel.life turut membagikan video penyegelan gerai Mie Gacoan di Serpong. Dalam video tersebut, tampak petugas Satpol PP memasang segel, sementara sejumlah pelanggan yang datang terlihat kebingungan karena tidak bisa menikmati makanan favorit mereka.
Selain kasus di Serpong, gerai Mie Gacoan di Depok juga sempat ditutup sementara akibat lonjakan pengunjung yang tidak terkendali saat grand opening. Kerumunan yang terjadi mengganggu akses jalan dan menimbulkan keresahan di kalangan warga sekitar.
Sertifikasi Halal Mie Gacoan: Masih Ada Celah?
Di luar permasalahan izin usaha dan bangunan, isu lain yang terus menjadi sorotan adalah sertifikasi halal Mie Gacoan.
Pihak manajemen Mie Gacoan mengklaim bahwa bahan baku mereka telah memiliki sertifikat halal. Namun, yang menjadi pertanyaan adalah apakah keseluruhan proses produksi, penyimpanan, dan penyajian makanan juga telah mengantongi sertifikat halal resmi?
Rizki Syahputra menegaskan bahwa status halal bukan hanya sebatas bahan baku, tetapi harus mencakup seluruh proses dalam bisnis kuliner.
“Masyarakat Indonesia mayoritas Muslim, dan mereka berhak mendapatkan kepastian halal dari produk yang mereka konsumsi. Jika bahan bakunya halal, tetapi ada prosedur lain yang masih dipertanyakan, tentu ini menjadi perhatian serius,” jelasnya.
Menurutnya, kepastian halal adalah sesuatu yang fundamental dalam industri makanan di Indonesia.
“Sertifikasi halal bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk transparansi dan tanggung jawab kepada konsumen. Jika masih ada gerai yang belum mengantongi sertifikasi halal secara penuh, sebaiknya segera diproses agar tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan,” tambah Rizki.
Lonjakan Pengunjung dan Risiko Ketertiban Umum
Selain permasalahan izin dan halal, gerai Mie Gacoan juga kerap menjadi sorotan akibat kerumunan besar saat pembukaan gerai baru.
Fenomena ini terjadi di banyak lokasi, termasuk di Depok, di mana antrean panjang membuat akses jalan terganggu dan menyebabkan kemacetan. Beberapa warga sekitar mengeluhkan bahwa situasi ini mengganggu aktivitas harian mereka.
Rizki menyoroti pentingnya manajemen pengunjung dalam bisnis restoran yang memiliki daya tarik besar seperti Mie Gacoan.
“Ketika sebuah restoran baru dibuka dan menarik perhatian besar, pengelola harus memiliki strategi mitigasi yang baik agar tidak menimbulkan kerumunan yang tidak terkendali. Sistem antrean dan pembatasan jumlah pengunjung harus diterapkan,” katanya.
Menurutnya, aspek keselamatan dan kenyamanan publik harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan bisnis.
“Tidak ada yang melarang restoran sukses dan diminati banyak orang, tetapi semua itu harus diatur dengan baik. Jangan sampai hanya karena ingin meraup keuntungan, aspek ketertiban umum diabaikan,” tambahnya.
Langkah Apa yang Akan Diambil Mie Gacoan?
Saat ini, publik menunggu langkah konkret dari manajemen Mie Gacoan dalam menyikapi berbagai permasalahan yang dihadapi.
Apakah mereka akan segera menyelesaikan persoalan izin usaha, sertifikasi halal, dan strategi pengelolaan pengunjung, atau justru menghadapi lebih banyak penyegelan di daerah lain?
“Pemerintah daerah harus terus konsisten dalam menegakkan aturan, tanpa tebang pilih. Begitu pula dengan pelaku usaha, mereka harus memastikan semua aspek legalitas telah dipenuhi sebelum beroperasi. Jika aturan ditegakkan secara adil, maka semua pihak akan mendapatkan manfaatnya,” pungkas Rizki Syahputra.
Ke depan, masyarakat akan terus memantau perkembangan kasus ini. Akankah Mie Gacoan segera berbenah dan memenuhi semua regulasi yang ada? Ataukah mereka akan menghadapi lebih banyak hambatan di masa mendatang? Hanya waktu yang akan menjawab.”(Tim/Red)”.
Editor: Is/Tamrin.