Tegal. Penasilet.com,- Pada 15 November, Ketua DPD LSM Gerhana Indonesa (Gerakan Pembaharuan Generasi Indonesia) Provinsi Jawa Tengah Berkunjung Ke Inspektorat Kabupaten Tegal Untuk berkordinasi terkait Dua oknum perangkat Desa Pagerbarang yang menunda titipan pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) masyarakat tahun 2017-2022
Dari tidak langsung membayarkan titipan PBB Dua oknum perangkat Desa Pagerbarang itu sudah merugikan warga masyarakat desa pagerbarang kususnya rw 2. Kedatangan Kami Ke Kantor Inspektorat Sebagai lembaga social Control Dan sebagai Pelapor mewaikli masyarakat yang merasa dirugikan “PBB” dan bersilaturahmi guna menjalin mitra untuk penegakaan hukum kedepan di kabupaten tegal
Di sambut Hangat Dan ditemu oleh Irbansus dan auditor inspektorat Kabupaten Tegal Mereka menjelaskan terkai kasus Desa Pagerbarang masih dalam pemeriksaan dan menunggu data dukung Dari Bapermada karena menyangkut PBB
Inspektorat juga memastikan akan ada sangsi yang diterima oleh dua oknum perangkat desa pagerbarang tersebut karena sudah merugikan masyarakat agar ada efek Jera
Ketua LSM DPD Gerhana Menambahkan Ke kami Bahwa kasus Desa pagerbarang” PBB” oleh oknum perangkat Desa Pagerbarang akan terus kami kawal agar ada pembelajaran untuk Perangkat Desa yang lain tida berbuat demikian (rilis)














