LSM Gempita Beri ‘Kartu Merah’ ke Polres Muba, Desak Kapolri Turun Tangan: Pemilik Sumur Ilegal Bebas Berkeliaran, Diduga Ada ‘Main Mata’ Hukum

MUSI BANYUASIN,Penasilet.com – Maraknya kasus kebakaran sumur minyak ilegal (illegal drilling) dan kilang minyak ilegal (illegal refinery) yang telah terjadi puluhan kali dalam sepekan terakhir di Musi Banyuasin, menuai sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Generasi Muda Peduli Tanah Air (GEMPITA), Sumatera Selatan.

Ketua LSM Gempita Sumsel, Arianto, S.sos., menyatakan keprihatinannya atas fenomena ini yang disinyalir telah menelan korban jiwa, merusak lingkungan, dan merugikan negara miliaran rupiah. Ia mempertanyakan kinerja Kasat Reskrim Polres Musi Banyuasin yang dinilai tidak menunjukkan aksi nyata dalam memproses kasus-kasus tersebut.

“Kami menduga ada kelalaian atau bahkan pembiaran dalam penanganan masalah ini. Kebakaran terus terjadi, korban berjatuhan, dan kerugian negara terus membengkak. Kami mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum di Musi Banyuasin,” ujar Arianto dalam pernyataan tertulis kepada Tim Liputan Media, Senin (25/8/2025).

Sebagai bentuk desakan, LSM Gempita berencana menggelar aksi damai dalam waktu dekat di Polda Sumatera Selatan dan Mabes Polri. Dalam aksi tersebut, mereka akan menuntut Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar segera membentuk tim khusus untuk menginvestigasi penanganan kasus-kasus kebakaran minyak ilegal di wilayah tersebut.

Arianto menyoroti kasus-kasus kebakaran sumur ilegal di area HGU PT Hindoli dan insiden penyulingan minyak ilegal di wilayah hukum Polsek Babat Toman dan Polsek Bayung Lencir yang menurutnya tidak ditangani secara transparan.

“Pemilik dan pengelola sumur atau tempat penyulingan yang terbakar tidak pernah ditangkap. Para pelaku seolah kebal hukum,” tambahnya.

LSM Gempita menduga adanya “permainan hukum” yang dilakukan oknum anggota Polri di Muba sehingga penanganan kasus tidak berjalan efektif.

“Kami minta kepada Pak Kapolri membentuk tim khusus untuk mengusut kasus illegal drilling dan illegal refinery di Muba karena terindikasi adanya permainan hukum,” tegas Arianto.

LSM Gempita Sumsel juga menegaskan bahwa penertiban tambang dan kilang ilegal sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk ‘sikat habis’ tambang ilegal di seluruh Indonesia, termasuk oknum yang membekingi.

“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga soal komitmen negara untuk melindungi rakyat dan kekayaan alamnya. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” tutupnya.
“(Tim/Red)”.

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!