Lagi-Lagi Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Refinery Meledak, Diduga Milik Supri, Kinerja APH di Pertanyakan

MUSI BANYUASIN,Penasilet.com – Lagi-lagi, insiden ledakan dari tempat penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) kembali mengguncang wilayah hukum Polsek Keluang, Polres Musi Banyuasin (Muba), pada Senin, 23 Juni 2025. Peristiwa ini menambah daftar panjang kekhawatiran masyarakat akan aktivitas ilegal Refinery yang tak kunjung berhenti di daerah tersebut.

Ledakan di Simpang Desa Sidorejo (A7) Kecamatan Keluang Resahkan Warga

Lokasi ledakan, yang dikenal warga sebagai “A7” di Kecamatan Keluang, menyebabkan kepanikan di kalangan pengguna jalan yang melintas.

Menurut keterangan masyarakat setempat, kejadian insiden kebakaran itu sekitar pukul 4 sore, dengan kobaran api yang sangat besar dan asap hitam pekat membumbung tinggi hingga puluhan meter.

“Kami jadi takut lewat, takut kena sambaran api. Ngeri nanti nyambar kendaraan kami. Kebakaran itu setahu saya sekitar pukul 4 sore Kak,” ungkap seorang warga yang sedang melintas di lokasi kejadian, menunjukkan kekhawatiran akan keselamatan mereka.

Dugaan Kepemilikan dan Sorotan Kinerja APH

Informasi yang beredar di masyarakat menduga bahwa pemilik tempat penyulingan minyak ilegal tersebut adalah seorang bernama Supri dari Sungai Lilin.

Insiden berulang ini memicu kembali sorotan tajam masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum, khususnya Polsek Keluang dan Polres Muba. Masyarakat mempertanyakan mengapa aktivitas “masakan minyak ilegal atau ilegal refinery” yang sering meledak dan menimbulkan dampak buruk ini masih terus beroperasi tanpa ada tindakan tegas. Banyak warga yang mulai mempertanyakan, “Apakah ada dugaan para mafia ilegal refinery ini telah memberikan upeti terhadap oknum Kepolisian?”

Seharusnya pihak berwenang menelusuri hal itu untuk menjaga Marwah pemerintah dan Aparat penegak hukum.

Dampak buruk dari aktivitas penyulingan minyak ilegal ini sudah sangat jelas terlihat: sering menyebabkan insiden kebakaran, mencemari lingkungan sekitar, menimbulkan polusi udara, merusak lahan, dan tidak jarang mengakibatkan korban jiwa.

Saat dikonfirmasi oleh Tim Liputan beberapa media, Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita Siahaan, S.Tr.K, dan Kanitreskrim Dohan tidak memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Masyarakat berharap agar Mabes Polri dan Puspomad TNI kembali turun tangan untuk menindak tegas para mafia minyak ilegal refinery dan para oknum APH yang diduga membekingi aktivitas ilegal ini di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.”(Tim Liputan)”.

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!