Lagi – lagi, purnawirawan pol terlibat penipuan terhadap warga kota Palangkaraya,Modus pemindahan tahanan

  • Bagikan

Palangkaraya Kalteng,Penasilet.com – Miris,pengakuan dan keterangan salah satu warga kota Palangka Raya ,sebut saja PJ di duga terkena tipuan dan bujuk rayu sang mantan Kombes yang berinisial SPJ dan rekan nya yang berinisial AD menurut korban dirinya merasa tertipu oleh oknum Purnawan polisi yang di ketahui masa jabatan nya terakhir berpangkat Kombes dan mengakui dari baitintelkam Mabes Polri.

“Saya percaya saja karena berdasarkan bujuk rayu salah satu Napi yang bernama HJP dari pembicaraan via telpon WhatsApp nya HJP berupaya menghadirkan dua Oknum yang mengaku Komjen dan masih aktif di mabes polri. HJP pun melalui via WhatsApp nya mengadakan pembicaraan kepada kedua oknum pol tersebut yang di ketahui bernama SPJ dan rekannya bernama AN.

“Awalnya Kedua oknum tersebut hadir di rutan kelas IIA menemui HJP dan berjanji bisa meluluskan dirinya dan beberapa napi lainya agar bisa bebas dari jeratan hukum,”ujarnya.

Menurut keterangan HJP dirinya merasa percaya dan yakin saja kalau kedua oknum tersebut masih aktif di mabes polri, namun faktanya setelah di selidiki ternyata kedua oknum tersebut udah pensiun dan salah satunya adalah lowyer yang berinisial AN.

“Saya merasa yakin aja kalo kami bisa di bantu ucap HJP kepada Tim awak media karna dia membawa salah satu oknum wartawan yang bernama Toni warga Kereng Bengkirai,” ungkapnya.

Berbeda persi jawaban yang di berikan klarifikasi dari Oknum SPJ dan An yang di tuduhkan oleh HJP penipu tersebut, menuturkan bahwa dirinya mendapat chating WhatsApp dari HJP dan memohon bantuan nya agar bisa di luluskan dari jeratan hukum di sertakan daftar beberapa nama nama Napi yang berada di rutan Kelas IIA kota Palangkaraya.

“Saya hanya di minta bantu oleh HJP agar bisa meluluskan dirinya di kejaksaan,”ucap oknum purnawirawan polisi tersebut kepada awak media yang di ketahui baru baru ini sudah dinonaktif di mabes polri.

“HJP menuturkan dirinya merasa tertipu dengan janji manis sang oknum Purnawirawan SPJ dan AN sang lowyer yang menjanjikan akan berbagi hasil apabila uang penyerahan dari korban mereka terima ,HJP di janjikan 20% dari hasil uang senilai Rp 300.000.000 tersebut, namun ternyata saya tertipu juga,”ucap HJP

Setelah menerima sejumlah uang dari korban Oknum mantan polisi (Purnawirawan SPJ dan rekan AN ) justru kabur dengan alasan ada giat lain di jakarta.

Saling tuding pun terjadi antara HJP VS SPJ dan AN melalui via WhatsApp nya masing masing merasa dirinya benar.

‘Tidak hanya itu awak media yang mengadakan Konfirmasi kepada Oknum purnawirawan Polisi yang berinisial SPJ justru menekankan dan sedikit nada mengancam kepada awak media dengan kata hati-hati kamu wartawan kalo menulis, jangan sampai kena kamu sendiri,” ucapnya melalui via chating WhatsAppnya kepada awak media.

Korban yang merasa di rugikan berharap agar Aparat penegak hukum serta pihak Polda Kalteng agar segera melakukan penyelidikan lebih lanjut siapa sebenarnya oknum Purnawirawan SPJ yang terakhir di ketahui berpangkat Kombes tersebut.

“Saya berharap agar Bapak Kapolda Kalteng dan Bapak Kapolri segera menindak tegas Oknum oknum tersebut yang udah merugikan saya tegasnya . Bukti bukti percakapan Oknum Oknum tersebut akan saya lampirkan juga,”ujarnya ,kepada awak media.

“Saya sertakan bukti sang Oknum AN yang menerima uang dari saya saat memegang uang tersebut,” lanjutnya .

Penulis :Irawatie

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *