JAKARTA,Penasilet.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melanjutkan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Pada Kamis, 5 Juni 2025, lima orang saksi telah diperiksa untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka YF dan kawan-kawan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian krusial dalam penyidikan untuk memastikan seluruh aspek pembuktian terpenuhi.
“Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” jelas Kapuspenkum dalam rilis Kejagung, Kamis (5/6/2025).
Para saksi yang diperiksa kali ini berasal dari PT Pertamina (Persero) dan anak usahanya, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI).
Dari pihak PT Pertamina (Persero), tiga orang saksi yang diperiksa Jaksa Penyidik JAM PIDSUS adalah:
HB selaku VP Bisnis Planning & Portofolio Commercial & Trading
AB selaku VP Crude & Product Trading & Commercial tahun 2018-2019
YP selaku Manager Commercial tahun 2018-2019
Sementara itu, dua orang saksi dari PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) yang turut diperiksa adalah:
RDF selaku Specialist Hydcrocarbon Planning Optimalization (HPO)
BDT selaku Manager Crude & Products Logistic Operation
Penyidikan kasus dugaan korupsi ini terus bergulir, menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam menindaklanjuti setiap indikasi penyelewengan dana negara, khususnya di sektor vital seperti energi. Publik diharapkan dapat terus mengikuti perkembangan kasus ini hingga tuntas.”(Red)”.
Editor: Tamrin