Palangkaraya,Penasilet.com – Miris perbuatan Oknum oknum Mantan Kades ,serta PLT dan Sekdes Desa Humbang raya , kecamatan mantangai , kabupaten Kapuas Kalteng ,menurut salah satu warga masyarakat yang di temui Tim Investigasi Lapangan ,dirinya telah lama memegang kartu Sejahtera yang di keluarkan oleh seorang kades yang bernama DRW di tahun 2020/2021 kartu tersebut saya pegang ,namun kartu prasejahtera tersebut tidak pernah saya menerima bantuan apapun di saat sang kades menjabat ucapnya kepada Ketua Tim lapangan.
Tidak hanya itu kejanggalan juga terjadi oleh Oknum PLT Desa Humbang raya kecamatan mantangai Kabupaten Kapuas ,warga menuturkan bahwa Sang oknum PLT tersebut adalah seorang Guru PNS yang mengajar di desa tersebut ,namun juga merangkap jabatan sebagai PLT Kades sementara ,sejak MS menjabat PLT ,kantor desa tidak pernah di buka sama sekali ,bahkan kami warga masyarakat berurusan sulit sekali meminta tanda tangan kades PLT pun kami kesulitan ucap warga masyarakat tersebut .,
Parahnya lagi WC umum yang di bangun untuk kami di beberapa titik mengalami banyak kejanggalan ,coba ibu perhatikan ,masa bikin WC umum tak ada sumur bor nya ,emang warga Buang air besar atau buang air kecil gak usah di cuci kah ,tutur warga tersebut ,kepada awak media dengan berbahasa Dayak ngaju (Ikei diya katawa PIRE anggaran dana desa kaan nampa WC umum kau ,dan jatun sumur bor akan manimba danum ,kanampi ikei mengguna WC umum jikau Bu ) tutur warga tersebut berbahasa Dayak ngaju Kalteng
Dugaan perbuatan melanggar hukum Mantan kades Serta PLT dan sekdes ,karna banyaknya anggaran dana desa yang di kucurkan tiap tahun milyaran rupiah ,tapi faktanya nya pembangunan di desa kami tidak sesuai anggaran yang keluar selama ini ,kami berharap agar pihak Inspektorat dan BPMD kabupaten Kapuas agar segera adakan audit ulang agar dapat di temukan dugaan pelanggaran atau dugaa korupsi yang di atur sedemikian rupa oleh sejumlah oknum yang berkepentingan ,termasuk mantan kades kades terdahulu ,tegas warga tersebut ,enggan namanya di sebutkan .
Menilai adanya dugaan pelanggaran dan dugaan Korupsi tersebut yang merugikan uang negara ,di duga di lakukan oleh sekelompok oknum Mantan kades kades serta mantan PLT dan juga seorang Guru pendidik serta tak ketinggalan sang oknum Sekdes AG ,Januardi Manurung pun angkat bicara dan berkata tegas meminta agar Inspektorat kabupaten Kapuas serta BPMD kabupaten Kapuas agar segera turun tangan audit segala dugaan bentuk kecurangan dan kerugian negara serta adanya dugaan memanipulasi Dana Bantuan PKH yang di keluarkan sejak tahun 2020/2021 /2023/2024 karna adanya dugaan korupsi dan manipulasi dana desa dan kecurangan di duga kuat di lakukan oleh segelintir oknum demi kepentingan pribadi ,ada indikasi kemungkinan besar mungkin saja ada setoran kepada Si Mentri Desa Yendri ,tegas Manurung geram .
Saya minta aparat kepolisian Resserse krimsus Polda Kalteng khususnya bagian Tipikor agar segera turun tangan pula ,adakan penyelidikan lebih lanjut ,tangkap itu oknum oknum mantan kades kades serta Mentri desa Yendri alias YND Yang udah melecehkan Profesi Wartawan Serta LSM dengan sebutan yang tak pantas di dengar ,tegas Januardi Manurung .
Penulis :Irawatie