Hukum atau Pesanan? Drama Tambang yang Menguji Wibawa Kejati Kalteng

Foto; Ilustrasi

PALANGKA RAYA,Penasilet.com – Kinerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng), khususnya Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), tengah menjadi perbincangan hangat. Bukan karena prestasi gemilang, melainkan karena penanganan sejumlah perkara tambang yang dinilai publik kurang transparan dan terkesan tebang pilih.

Sorotan itu menguat setelah seorang pengusaha berinisial IR angkat bicara mewakili perusahaan keluarganya terkait dugaan kasus tambang zircon dan silika di wilayah Kalteng. Dalam keterangannya kepada media, IR mempertanyakan arah penyidikan yang disebutnya “melebar tanpa kejelasan”.

“Kalau memang ingin membongkar kasus di PT IM, silakan fokus dan buktikan. Jangan mengembangkan ke mana-mana seolah-olah mencari-cari kesalahan perusahaan saudara kami,” tegas IR kepada media, Minggu (15/2/2026).

Pernyataan itu menyiratkan keresahan sekaligus sindiran, apakah penegakan hukum sedang berjalan lurus, atau justru berputar-putar tanpa kompas yang jelas?

Angka Fantastis Rp1,3 Triliun, Tapi Bukti di Mana?

IR juga menyoroti klaim dugaan kerugian negara yang disebut mencapai Rp1,3 triliun. Angka besar itu, menurutnya, hingga kini belum dibuka secara terang kepada publik.

“Sampai detik ini belum bisa dibuktikan secara terbuka kerugian negara yang disebut angkanya fantastis itu. Kalau memang ada, ayo dibuka secara terang benderang,” ungkapnya.

Publik tentu bertanya: jika kerugian negara sebesar itu benar adanya, mengapa penjelasan rinci belum disampaikan secara transparan? Dalam negara hukum, angka triliunan rupiah bukan sekadar headline, ia harus berdiri di atas audit, metodologi, dan fakta hukum yang dapat diuji.

Dugaan “Titipan” dan Bayang-Bayang Konflik Kepentingan

IR bahkan mengungkap kekhawatiran adanya dugaan “titipan pesanan” dari oknum tertentu yang ingin menjatuhkan usaha keluarganya. Ia menyebut adanya indikasi upaya pengambilalihan aset secara tidak langsung.

“Saya merasa ada pihak yang ingin mengambinghitamkan saudara saya. Karakter dan bisnisnya dihancurkan, pekerja tambang zircon jadi terbengkalai. Ini bukan hanya soal hukum, ini soal nasib banyak keluarga,” katanya.

Tudingan ini tentu serius. Jika benar, ini persoalan integritas. Jika tidak benar, maka pembuktian terbuka menjadi jalan satu-satunya untuk meredam spekulasi.

Tantangan Bongkar Tambang Oknum Pejabat

Tak berhenti di situ, IR secara terbuka menantang aparat penegak hukum untuk membongkar seluruh dugaan pelanggaran di sektor tambang, termasuk tambang silika dan batu bara yang disebut-sebut terkait oknum pejabat berinisial A dan S.

“Kalau memang berani, bongkar semua. Jangan hanya tambang zircon rakyat yang dikejar. Apa bedanya dengan tambang silika milik oknum pejabat?” ujarnya.

Sindiran ini menyentil isu klasik, hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Sebuah stigma yang hanya bisa dipatahkan dengan konsistensi dan keberanian menindak siapa pun tanpa pandang jabatan.

IR juga menyinggung pernyataan Prabowo Subianto yang menyerukan agar pertambangan rakyat tidak dipersulit, namun tetap diawasi secara profesional.

“Tambang zircon keluarga kami untuk kepentingan rakyat, bukan untuk pribadi. Kenapa justru dipersulit?” katanya.

Iklim Investasi dan Rasa Takut

Menurut IR, polemik ini berdampak pada iklim investasi di Kalimantan Tengah. Sejumlah investor disebut mulai ragu menanamkan modal karena khawatir terhadap kepastian hukum.

“Indonesia, khususnya Kalteng, jadi sorotan. Investor takut masuk. Harusnya daerah butuh investasi dan pemasukan, bukan penindasan terhadap pengusaha,” ujarnya.

Ia bahkan menggambarkan keluarganya diperlakukan seperti “diburu layaknya teroris”, sementara dugaan pelanggaran oleh pihak lain belum tersentuh.

Kejati Belum Berkomentar

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan tersebut.

Dalam sejumlah kesempatan sebelumnya, institusi kejaksaan menyatakan komitmennya untuk menegakkan hukum secara profesional dan tanpa pandang bulu.

Pengamat hukum menilai, polemik ini semestinya dijawab dengan membuka data dan fakta secara objektif.

Transparansi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan tidak ada ruang bagi prasangka maupun tuduhan liar.

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum di Kalteng: apakah tudingan tebang pilih dan arogansi akan terus bergema, atau justru dibungkam oleh pembuktian yang transparan dan profesional?

Publik menunggu, bukan sekadar pernyataan normatif, tetapi keberanian membuktikan bahwa hukum memang berdiri tegak untuk semua.”(Tim/Red)”

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!