PALEMBANG,Penasilet.com – Ketua Umum POSE RI yang juga Akitivis Jaringan “98 dan Ketua DPW Persatuan Wartawan Duta Pena indonesia (PWDPI), Provinsi Sumsel, Desri Nago S.H., menyampaikaan diduga simpang siur dan banyak kejanggalan dalam pengerjaan Pemasangan Pipa Induk PUPR di 3 komplek Perumahan di Talang Jambe yaitu, Perumahan Karya Mandiri, Perumahan Pelangi, Perumahan BPSLANJ merupakan fasilitas diperuntukan PDAM Kota Palembang, pada Jum’at (27/12/2024) kemarin.
“Diduga komplek hunian BPSLANJ jalan Padat karya RT 04 / RW 01 Kelurahan Talang Jambe Kecamatan Sukarami kota Palembang tidak terealisasi Untuk pemasangan pipa induk PDAM di blok C 21 rumah/KK hanya di di pasangkan pipa induk blok A dan B di duga dengan alasan salah ketik RAB pekerjaan,” katanya.
Lanjut Desri, Diduga ada Persoalan penyimpangan anggaran atau yang di sebut cincai Kongkalikong didalam proses Pemasangan pipa induk PDAM tersebut.
” Menurut keterangan dari masyarakat yang berdomisili di perumahan BPSLANJ Program Pemasangan Pipa tersebut adalah program bantuan Gubernur dari Aspirasi gubernur dan keterangan dari masyarakat yang berdomisili di sana mengatakan untuk pemasangan pipa PDAM sudah diukur semua ,dan di ketahui warga komplek akan terpasang semua pipa induk,” katanya.
Lebih lanjut, Tapi anehnya untuk perumahan BPSLANJ pemasangan pipa PDAM tidak sampai ke blok C.Padahal di blok C tersebut sudah di tunggu oleh masyarakat kurang lebih 21 KK, hal itu diketahui dari keterangan Masyarakat di blok C tersebut Hanya ada 1 rumah yang tidak di huni.
“Saya minta kepada pihak terkait seperti PDAM Rambutan, Palembang dapat menyelesaikan Permasalahan ini, karena sangat aneh di 2 Perumahan bisa terpasang pipa induk PDAM ,tapi di Hunian BPSLANJ blok C tidak terpasang ,Katanya Hanya blok A dan B,” ujar Desri Nago, S.H., Selaku Ketua DPW PWDPI Sumsel menambahkan keterangannya.
Ia juga mengatakan selaku Ketum POSE RI bersama Kantor Hukum Advokat Desri Nago S.H., dan Rekan- rekan akan mengadakan aksi damai di kantor PDAM, Dinas PUPR dan Pemkot Palembang.
“Agar persoalan ini segera di selesaikan dengan ketentuan yang sudah ada, barang mustahil bisa salah ketik RAB, itu hanya akal-akalan saja untuk maksud niat tertentu,” ujarnya.
“Padahal warga ketika warga diambil keterangan saat mengukur roll meteran sampai ke dalam blok C dan seharusnya tidak ada persoalan lagi agar kepala PDAM dan Kadis PUPR menyelesaikan hal pemasangan pipa induk di perumahan BPSLANJ,” jelasnya.
“Dan sangat aneh blok C tidak terpasang sekitar 47 rumah dari blok A B C di Jl. Padat Karya komplek BPSLANJ 4 Talang Jambe, Kelurahan Sugiwaras Kecamatan Sukarami,” pungkasnya.
“(ocha)”.
Editoor: Tamrin














