Diduga Dermawan Oknum Polisi Bekingi Angkutan Minyak Ilegal di Keluang, Masyarakat Desak Penindakan Tegas

MUSI BANYUASIN,Penasilet.com – Dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) dalam aktivitas angkutan minyak ilegal di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, kembali mencuat. Masyarakat geram dan mendesak penindakan tegas dari aparat yang berwenang.

Pada Rabu, 10 Juli 2025, tim investigasi wartawan berhasil mengidentifikasi satu unit truk kuning bernomor polisi BE 8720 LK yang tengah melintas di Jalan Keluang, membawa minyak hasil penyulingan ilegal menuju Mesuji, Lampung.

Saat diwawancarai, sopir truk bernama Andi blak-blakan menyebutkan bahwa angkutan tersebut dikoordinasikan oleh seorang oknum APH dari Kepolisian bernama Dermawan, namun ia tidak menyebutkan tempat dinasnya.

Namun berdasarkan pelacakan Tim Liputan di Getcontact  Nomor HP 081271xxxxxx milik Darmawan yang di berikan oleh sopir, diduga oknum anggota Polri bertugas di Polres Banyuasin atau sekurang-kurangnya pernah bertugas di sana.

“Koordinasi Dermawan, Pak. Minyak dan mobil ini juga miliknya, saya hanya sopir. Kami ambil dari tempat penyulingan di Keluang untuk dibawa ke Mesuji Lampung,” ujar Andi.

Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan bahwa praktik minyak ilegal di wilayah tersebut berjalan mulus berkat adanya backing dari aparat yang seharusnya menindak, bukan melindungi.

Upaya konfirmasi kepada pihak yang disebut, yakni Dermawan, telah dilakukan oleh wartawan Tim Liputan melalui pesan WhatsApp pada Jumat, 12 Juli 2025. Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada jawaban atau klarifikasi yang diberikan.

Kondisi ini menimbulkan kecurigaan luas di tengah masyarakat bahwa terdapat praktik sistematis pembiaran bahkan perlindungan terhadap jaringan minyak ilegal. Warga menyebut kendaraan pengangkut bisa beroperasi bebas dan nyaris tanpa hambatan.

Masyarakat dan awak media mendesak Mabes Polri dan Polda Sumatera Selatan segera turun tangan menyelidiki keterlibatan aparat, serta membongkar jaringan mafia minyak ilegal yang kini semakin merajalela di Keluang dan sekitarnya.

Praktik angkutan minyak ilegal ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat akibat potensi kecelakaan dan kebakaran dari angkutan minyak yang tidak sesuai standar.

Hukum harus ditegakkan. Oknum harus diadili. Mafia minyak harus dibongkar.

“(Tim)”

Editor: Tamrin

#BerantasMinyakIlegal
#TolakPembiaran
#APHBersihTanpaMainMata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!