BOGOR|PENASILET.COM|”Terkait Keluhan dari warga Desa Nambo, Kecamatan Citeureup terhadap Perusahaan PT.Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) pengolahan B3, Dewan DPRD Kabupaten Bogor dinilai bungkam selama ini ada apa!???
Salah satu Dewan Komisi l DPRD Kabupaten Bogor Dapil ll dari fraksi Gerindra H.Beben Suhendra saat di temui pada reses di Kecamatan Klapanunggal pada hari Rabu 6 Desember 2023. Pada saat di konfirmasi terkait mencuatnya soal keluhan dari warga Desa Nambo yang tidak pernah mendapatkan Kompensasi secara individu dari perusahaan PT.PPLI selama ini.
“Nanti saya sampaikan ke komisi lll ya, kan ranahnya di komisi lll. Itu kebetulan ada tu dua orang komisi lll,” Elaknya pada saat dimintai tanggapan perihal tersebut.
Beben mengatakan bahwa nanti perihal keluhan dari warga Desa Nambo tersebut akan di sampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Bogor.
“Dewan itu digaji buat ngomong, Tibang salah benar mah ngomong namanya,”ujarnya dengan lantang pada saat selesai sesi wawancara.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto saat dikonfirmasi dan diminta melalui pesan WhatsApp terkait perihal tersebut, Ketua DPRD Bogor itu hanya menjawab dan mempertanyakan berita tentang apa.
“Berita apa bang,” Jawabnya
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua DPRD Kabupaten Bogor hingga kini belum ada jawaban terkait Keluhan dari warga Desa Nambo soal Perusahaan PT.Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI).
Diketahui akhir-akhir ini mencuat bahwa warga Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal tidak pernah mendapatkan kompensasi secara individu dari pihak perusahaan yang bergerak di bidang pengelohan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).Hal tersebut dibenarkan oleh pihak Pemerintahan Desa yaitu Kepala Desa.
|M,red]














