Foto: Ilustrasi
KARAWANG,Penasilet.com – Aroma dugaan penyimpangan dalam proyek Jetty Muara Sedari dan sabuk pantai Pakisjaya di bawah Bidang SDA Dinas PUPR Karawang kian menyengat. Dua proyek bernilai miliaran rupiah ini tak lagi sekadar menuai kritik, namun mulai dinilai sebagai potensi skandal anggaran daerah.
Proyek Jetty Muara Sedari yang dikerjakan oleh CV Cakra Buana Utama dengan nilai kontrak Rp 2,4 miliar serta proyek sabuk pantai Pakisjaya oleh CV Mazel Arnawama Indonesia senilai Rp 903.480.500 disinyalir sarat kejanggalan, mulai dari dugaan tenaga ahli fiktif, konsultan bayangan, hingga praktik pinjam bendera perusahaan.
Praktisi hukum dan pengamat kebijakan, Asep Agustian, SH, MH, secara terbuka menyebut proyek ini sebagai contoh buruk tata kelola proyek pemerintah.
“Ini bukan sekadar proyek terlambat, tapi kuat dugaan dikerjakan tanpa standar profesional. Kalau konsultan dan tenaga ahlinya fiktif, itu sudah masuk kategori pembodohan publik dan potensi pelanggaran hukum,” tegas Asep, Senin (8/12/2025).
Ia menilai, penggunaan perusahaan “bendera” tanpa dukungan tenaga ahli riil merupakan modus klasik yang kerap luput dari pengawasan.
“Kalau betul ini hanya pinjam bendera, maka ini kejahatan dalam proyek publik. Negara dirugikan, masyarakat ditipu,” tandasnya.
Sorotan pedas juga dilontarkan Askun, yang mendesak bupati Karawang agar segera mencopot Kabid SDA PUPR Karawang.
“Sudah terlalu lama Bidang SDA ini jadi sumber masalah. Saya minta Bupati jangan tutup mata. Kalau Kabidnya merasa bersih, ayo buka-bukaan,” ujarnya lantang.
Menurut Askun, progres proyek yang diduga stagnan memperkuat dugaan adanya penyimpangan sistemik.
“Akhir November baru 30 persen. Itu bukan terlambat, tapi mengarah ke gagal kelola. Kalau dipaksakan selesai, kualitasnya pasti tumbang,” katanya.
Lebih jauh, Askun mempertanyakan penggunaan alasan banjir rob sebagai dalih keterlambatan.
“Rob itu bukan bencana mendadak. Kalau dari awal ada konsultan dan tenaga ahli sungguhan, itu sudah dihitung dalam desain. Jangan jadikan alam sebagai kambing hitam,” sindirnya.
Askun juga melontarkan kritik keras terhadap aparat penegak hukum yang dinilai terlalu permisif.
“APH selalu berlindung di balik alasan ‘tunggu proyek selesai’. Pola pikir ini membuat korupsi tumbuh subur. Seharusnya mereka masuk sejak awal, bukan setelah uang habis,” tegasnya.
Melihat seriusnya dugaan pelanggaran, pihaknya mendesak BPK, Inspektorat Provinsi Jawa Barat, Kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan melakukan audit dan penyelidikan.
“Kami minta BPK lakukan audit investigatif, Inspektorat lakukan pemeriksaan khusus, dan KPK jangan diam. Ini uang rakyat, bukan ladang bancakan,” tandas Askun.
Askun menegaskan, bila pengawasan terus lemah, proyek-proyek serupa akan terus menjadi lahan basah bagi mafia proyek.
“Kalau ini dibiarkan, jangan kaget kalau Karawang jadi gudang proyek bermasalah. Jangan tunggu rakyat marah baru bertindak,” pungkasnya.”(Red)”.
Editor: Tamrin














