AMPT Desak DPRD Kabupaten Tangerang Copot Dirut Perumda NKR, Soroti Proyek Pasar Mangkrak dan PAD yang Gagal

TANGERANG,Penasilet.com – Aliansi Masyarakat Peduli Tangerang (AMPT), yang beranggotakan berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) seperti LSM Geram, LSM BP2A2N, LSM GNR, LSM GERHANA INDONESIA, LSM MAPAN, dan LSM SEROJA INDONESIA, secara tegas mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang untuk segera menerbitkan surat tertulis pencopotan Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR). Desakan ini muncul menyusul banyaknya proyek pasar yang mangkrak dan dinilai gagal dalam tata kelolanya.

Inuar Gumay, S.H., Ketua Umum DPN LSM GERHANA INDONESIA, mengungkapkan kekecewaan mendalamnya terhadap kinerja Perumda NKR. Menurutnya, kegagalan tata kelola pasar sepenuhnya menjadi tanggung jawab direktur pasar yang saat ini menjabat.

“Banyak pasar yang mangkrak dan PAD (Pendapatan Asli Daerah) tidak sesuai, terkesan besar pasak daripada tiang. Maka, DPRD Kabupaten Tangerang harus secepatnya membuat surat tertulis terkait pencopotan Dirut Perumda NKR,” ujar Inuar Gumay pada Jumat, (23/5/2025).

Ia menyoroti beberapa proyek pembangunan pasar yang dikelola pihak swasta di bawah naungan Perumda NKR, seperti Pasar Korelet, Panongan, dan Sentiong, yang hingga kini tak kunjung ditempati.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan dana serta proyek di lingkungan Perumda NKR.

Desakan ini mencerminkan kekhawatiran AMPT terhadap potensi kerugian daerah dan terhambatnya geliat ekonomi masyarakat akibat proyek-proyek pasar yang terbengkalai.

AMPT berharap DPRD Kabupaten Tangerang segera menindaklanjuti desakan ini demi terciptanya tata kelola pasar yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.”(Red)”.

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!