Puluhan Mobil Angkutan Minyak Ilegal Diamankan Polisi, Publik Soroti Keseriusan Mabes Polri “Zero Ilegal Migas” di Muba

MUSI BANYUASIN,Penasilet.com – Kabupaten Musi Banyuasin kembali menjadi sorotan tajam publik setelah jajaran Polsek Keluang dikabarkan mengamankan puluhan mobil angkutan minyak yang diduga tidak memiliki dokumen resmi atau terkait aktivitas minyak ilegal. Peristiwa tersebut sontak memantik perhatian luas masyarakat dan memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pemberantasan praktik ilegal migas di wilayah yang selama ini dikenal rawan aktivitas pengeboran dan distribusi minyak tanpa izin.

Penindakan itu dinilai bukan sekadar operasi biasa, melainkan menjadi gambaran nyata bahwa praktik ilegal migas di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) diduga masih berlangsung secara terbuka, sistematis, dan melibatkan rantai distribusi yang cukup luas. Situasi ini sekaligus dianggap menjadi ujian serius terhadap komitmen program “Zero Ilegal Migas” yang selama ini digaungkan pemerintah dan aparat penegak hukum.

Sorotan keras datang dari berbagai elemen masyarakat sipil. Pemerhati Kebijakan Publik berinisial RN menilai keberhasilan aparat mengamankan puluhan kendaraan pengangkut minyak ilegal justru menunjukkan bahwa persoalan ilegal migas di Musi Banyuasin belum benar-benar terselesaikan.

Menurutnya, aktivitas ilegal tersebut mustahil berjalan sendiri tanpa adanya jaringan yang terorganisir dan telah lama beroperasi. Karena itu, aparat penegak hukum diminta tidak berhenti hanya pada pengamanan kendaraan maupun sopir di lapangan, tetapi juga harus berani menelusuri aktor utama, pemodal, penampung, hingga pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap bisnis ilegal tersebut.

“Penangkapan ini membuktikan bahwa aktivitas ilegal migas di Muba masih sangat masif. Jangan sampai program ‘Zero Ilegal Migas’ hanya menjadi slogan seremonial tanpa dampak nyata di lapangan. Aparat harus berani membongkar jaringan besar di balik bisnis ilegal ini,” tegas RN saat memberikan keterangan kepada media, Rabu (27/5/2026).

Pernyataan tersebut mencerminkan keresahan masyarakat yang selama ini masih kerap menyaksikan kendaraan pengangkut minyak ilegal bebas melintas di sejumlah wilayah di Musi Banyuasin. Kondisi itu dinilai menimbulkan persepsi negatif terhadap efektivitas pengawasan serta konsistensi penegakan hukum di daerah yang dikenal sebagai salah satu wilayah penghasil migas di Sumatera Selatan tersebut.

RN menilai masyarakat kini tidak lagi membutuhkan sekadar operasi sesaat ataupun penindakan simbolis yang hanya ramai ketika isu ilegal migas menjadi sorotan publik. Yang dibutuhkan, kata dia, adalah langkah konkret, terukur, transparan, dan berkelanjutan agar praktik ilegal migas benar-benar dapat diberantas hingga ke akar-akarnya.

Menurutnya, persoalan ilegal migas tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum semata, melainkan juga menyangkut ancaman serius terhadap keselamatan masyarakat, kerusakan lingkungan hidup, hingga potensi kerugian negara yang nilainya diyakini sangat besar.

“Kalau memang serius ingin memberantas ilegal migas, jangan hanya bergerak ketika ada operasi atau situasi lagi mendapat sorotan masyarakat. Harus ada tindakan berkelanjutan dan penindakan sampai ke akar-akarnya,” ujarnya kembali.

Lebih lanjut, RN mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Musi Banyuasin dan Polda Sumatera Selatan, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jalur distribusi minyak ilegal yang selama ini diduga masih aktif dan terus hidup di wilayah Muba. Evaluasi tersebut dianggap penting guna memastikan pemberantasan ilegal migas tidak berhenti pada tindakan permukaan, melainkan mampu memutus rantai bisnis ilegal dari hulu hingga hilir.

Desakan terhadap realisasi program “Zero Ilegal Migas” kini semakin menguat dari berbagai kalangan masyarakat. Penangkapan puluhan mobil angkutan minyak ilegal di Kecamatan Keluang diharapkan bukan sekadar agenda penertiban sementara, tetapi menjadi momentum penting untuk membongkar praktik ilegal migas yang selama ini dinilai telah mengakar dan berlangsung bertahun-tahun di Musi Banyuasin.

Di tengah meningkatnya perhatian publik, masyarakat kini menunggu langkah nyata aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam memastikan pemberantasan ilegal migas berjalan secara konsisten, transparan, profesional, serta tidak tebang pilih terhadap siapa pun yang terlibat.

Tagar #ZeroIlegalMigas pun kembali menggema di tengah masyarakat sebagai bentuk dorongan moral agar penegakan hukum terhadap praktik ilegal migas benar-benar dijalankan secara serius demi menjaga keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan, serta melindungi potensi penerimaan negara dari sektor energi nasional.

Diakhir pernyataannya RN mengucapkan selamat hari raya idul Adha 1447 H/2026 M.

“Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H. Semoga Allah SWT senantiasa melindungi dan memberkahi kita semua,” pungkasnya.

“(Red)”.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!