KARAWANG,Penasilet.com – Momentum peringatan Hari Kenaikan Isa Al-Masih tahun ini menjadi titik penting bagi lahirnya gagasan baru terkait pelayanan publik yang lebih inklusif di Kabupaten Karawang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menginisiasi program pengadaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) tanpa diskriminasi, sebagai jawaban atas aspirasi umat kristiani yang selama ini mengalami kesulitan memperoleh lahan pemakaman.
Gagasan tersebut mencuat setelah adanya keluhan dari Paguyuban Batak Perumnas Karawang yang mengaku masih menghadapi hambatan saat mencari TPU ketika ada anggota keluarga yang meninggal dunia. Bahkan, bagi sebagian warga kurang mampu, biaya pemakaman disebut bisa mencapai puluhan juta rupiah.
Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, menegaskan bahwa persoalan pemakaman tidak boleh lagi diwarnai praktik diskriminatif terhadap kelompok agama tertentu. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memastikan seluruh warga mendapatkan hak pelayanan yang sama, termasuk dalam urusan pemakaman.
“Kami akan tindaklanjuti dengan berkomunikasi bersama pak bupati, sekda, dan dinas terkait. Sehingga ke depan tidak ada lagi diskriminasi pemakaman di Karawang,” ujar HES, Kamis (14/5/2026).
Ia menjelaskan, rencana pengadaan TPU umum tersebut akan disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Karawang serta merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pemakaman.
Menurut HES, keluhan masyarakat kristiani, khususnya dari kalangan ekonomi lemah, sudah sepatutnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia menilai, keberadaan TPU umum yang terbuka bagi semua golongan merupakan bagian dari amanah regulasi yang wajib direalisasikan.
“Kami mencoba mengakomodir keluhan warga kristiani yang kurang mampu yang sebenarnya ini sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah sesuai amanah Perda Nomor 3 Tahun 2025,” katanya.
Dukungan terhadap inisiatif tersebut juga datang dari Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian. Tokoh yang akrab disapa Askun itu menilai gagasan DPRD Karawang merupakan langkah positif dalam menjaga nilai-nilai pluralisme dan keadilan sosial di daerah industri tersebut.
Ia bahkan meyakini Bupati Karawang akan memberikan dukungan penuh terhadap program tersebut, mengingat persoalan keterbatasan TPU bagi umat kristiani sudah lama menjadi aspirasi masyarakat.
“Ide dan gagasan ini harus kita dorong dan kita dukung. Saya yakin pak bupati juga pasti setuju. Apalagi momentumnya pas Hari Kenaikan Isa Al-Masih,” ujarnya.
Askun menambahkan, Karawang selama ini dikenal sebagai daerah dengan keberagaman etnis, suku, agama, seni, dan budaya yang hidup berdampingan secara harmonis. Karena itu, menurutnya, tidak boleh ada lagi perbedaan perlakuan dalam pelayanan publik, termasuk terkait fasilitas pemakaman.
“Kita ini sesama saudara yang harus mendapatkan hak pembangunan yang sama. Termasuk ketersediaan TPU bagi umat kristiani, maka ini sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk menyediakannya,” tegas Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia tersebut.
Rencana pengadaan TPU tanpa diskriminasi ini kini menjadi perhatian publik Karawang. Banyak pihak berharap gagasan tersebut tidak berhenti sebatas wacana, melainkan segera direalisasikan sebagai simbol hadirnya pelayanan publik yang adil, setara, dan menghormati keberagaman masyarakat.(Red).
Editor: Tamrin














