Diduga Jual Lahan Garapan Tanpa Izin, Oknum LMDH Dilaporkan ke Polisi: Konflik Petani di Kalipare Memanas

MALANG,Penasilet.com – Konflik agraria kembali memantik ketegangan di wilayah Kecamatan Kalipare setelah terjadi percekcokan antara petani penggarap dan oknum anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di kawasan kebun milik negara seluas 82 petak, Sabtu (9/5/2026).

Perselisihan tersebut dipicu dugaan praktik jual beli lahan garapan yang disebut dilakukan tanpa sepengetahuan penggarap lama. Situasi di lapangan pun memanas hingga berujung laporan resmi ke pihak kepolisian.

Salah satu petani yang mengaku menjadi korban, H. Maksum, secara resmi melaporkan seorang oknum anggota LMDH bernama Solikin ke Polsek Kalipare. Laporan itu tercatat dalam nomor pengaduan LPM/09/V/2026/SPKT tertanggal 9 Mei 2026.

Menurut keterangan H. Maksum, lahan yang selama ini ia garap tiba-tiba diketahui telah diperjualbelikan tanpa izin maupun pemberitahuan kepada dirinya sebagai penggarap sebelumnya.

“Saya kaget lahan yang saya garap tiba-tiba sudah dijual. Tidak ada pemberitahuan sama sekali kepada saya,” ungkap H. Maksum saat membuat pengaduan di Polsek Kalipare.

Ketegangan memuncak saat H. Maksum berada di lokasi perkebunan. Ia mengaku didatangi sekitar delapan orang pada Sabtu siang yang kemudian memicu adu mulut di area lahan garapan tersebut.

Merasa haknya dirugikan dan situasi mulai tidak kondusif, H. Maksum langsung mendatangi Kantor Polsek Kalipare untuk mencari perlindungan hukum dan menuntut keadilan atas dugaan penjualan lahan secara sepihak tersebut.

Di Mapolsek Kalipare, H. Maksum diterima oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Aipda Nurkholis. Kepada wartawan, Aipda Nurkholis membenarkan adanya laporan pengaduan tersebut.

“Benar, kemarin saudara H. Maksum datang ke kantor melakukan pengaduan terkait dugaan penjualan lahan yang dibahon atau lahan hutan. Pengaduan sudah kami teruskan kepada Kanit Reskrim Kalipare untuk ditindaklanjuti,” ujar Aipda Nurkholis.

Kasus ini kini menjadi perhatian warga sekitar, mengingat konflik penguasaan dan pengelolaan lahan kawasan hutan kerap memicu benturan sosial di tengah masyarakat. Publik pun mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan agar persoalan agraria tidak terus menjadi bara konflik di tingkat bawah.

(YLD).

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!