Tak Pernah Dibahas, DPR Kecam Pengadaan 20 Ribu Motor Listrik oleh BGN

JAKARTA,Penasilet.com – Langkah Charles Honoris, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI mengungkap rencana pemanggilan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjadi sinyal keras dari parlemen atas dugaan kebijakan yang dinilai melenceng dari prioritas publik. Komisi IX DPR RI menyoroti pengadaan 20.000 unit motor listrik untuk Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini menuai polemik.

Pemanggilan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin (13/4/2026) di Gedung DPR RI, menyusul ketiadaan komunikasi dan konsultasi dari BGN kepada Komisi IX terkait proyek bernilai besar tersebut.

“Kami sudah mengagendakan untuk memanggil BGN hadir di DPR minggu depan untuk kami tanyakan berbagai isu tentang MBG, termasuk terkait dengan pengadaan 20.000 motor listrik,” tegas Charles kepada awak media, Kamis (9/4/2026).

Lebih jauh, Charles mengungkapkan bahwa Komisi IX sama sekali tidak pernah menerima penjelasan resmi maupun permintaan pertimbangan dari BGN. Ia bahkan menegaskan, jika sejak awal rencana itu disampaikan, pihaknya tidak akan ragu untuk menolaknya.

“Kalau disampaikan ke kami di sini, pasti akan kami tolak,” ujarnya lugas.

Kritik tajam ini berangkat dari penilaian bahwa kebijakan tersebut tidak selaras dengan esensi utama program MBG, yang semestinya berfokus pada peningkatan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak. Pengadaan kendaraan operasional dalam jumlah besar dinilai berpotensi menggeser prioritas anggaran dari kebutuhan substansial ke belanja yang belum mendesak.

Tak hanya soal prioritas, aspek efisiensi anggaran juga menjadi sorotan serius. Di tengah upaya pemerintah melakukan penghematan belanja negara, proyek pengadaan motor listrik dalam skala besar justru dianggap kontraproduktif.

“Adanya pengadaan ini di tengah efisiensi yang sedang dilakukan oleh pemerintah ini sangat tidak tepat,” kata Charles, seraya meminta agar kebijakan tersebut segera ditinjau ulang, bahkan dibatalkan.

Sorotan semakin tajam ketika harga satuan motor listrik yang dianggarkan disebut mencapai Rp45 juta hingga Rp50 juta per unit. Angka ini dinilai tidak wajar dan jauh melampaui harga pasaran kendaraan sejenis, termasuk produksi dalam negeri.

“Bahkan Rp20 jutaan sudah bisa dapat satu unit motor. Jadi pengadaan 20.000-an motor ini sangat tidak proper,” kritiknya.

Polemik ini membuka ruang pertanyaan lebih luas terkait transparansi, akuntabilitas, dan rasionalitas kebijakan di tubuh BGN. DPR pun menegaskan akan menggali secara mendalam dasar pengambilan keputusan, urgensi program, hingga potensi pemborosan anggaran dalam rapat mendatang.

Di tengah sorotan publik terhadap efektivitas program-program sosial pemerintah, kasus ini menjadi ujian penting, apakah kebijakan benar-benar berpihak pada kebutuhan rakyat, atau justru tersandera oleh perencanaan yang lemah dan minim pengawasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!