BANDUNG BARAT,Penasilet.com – Penyelenggaraan kegiatan buka puasa bersama oleh DPRD Kabupaten Bandung Barat di salah satu hotel setempat menjadi sorotan publik. Kegiatan tersebut dinilai perlu dikaji dari sudut pandang utama, yakni kepatuhan terhadap prosedur dan anggaran, serta tingkat efisiensinya di tengah kebijakan penghematan yang sedang digencarkan pemerintah pusat.
Sorotan mengemuka setelah sejumlah kalangan mempertanyakan urgensi penggunaan fasilitas hotel, sementara Gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat dinilai memiliki sarana dan prasarana yang representatif untuk menyelenggarakan kegiatan serupa.
Ketua Pokja Wartawan Kabupaten Bandung Barat (KBB), M. Raup, menyampaikan harapannya agar penyelenggaraan kegiatan pemerintahan lebih mengedepankan pemanfaatan fasilitas publik yang tersedia.
“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat memanfaatkan fasilitas publik yang ada, terutama Gedung DPRD yang representatif,” ujar M. Raup kepada wartawan, Senin (2/3/2026).
Menurutnya, di tengah situasi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih, transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran menjadi aspek yang sangat penting untuk dijaga.
“Kami ingin tahu apakah penyelenggaraan di hotel ini sudah sesuai dengan prosedur dan anggaran yang ada,” kata M. Raup, Pokja Wartawan KBB, menambahkan keterangannya.
M. Raup juga menekankan bahwa setiap kegiatan yang menggunakan anggaran daerah harus mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk kebijakan terbaru terkait pengelolaan APBD tahun anggaran 2025/2026 yang telah diatur pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.
Sejumlah pertanyaan pun mengemuka dalam analisis kebijakan penggunaan anggaran oleh pemerintah daerah atau DPRD, di antaranya:
Pertama, apakah kegiatan tersebut telah sesuai dengan prosedur dan kebijakan terbaru pengelolaan APBD sebagaimana diatur melalui regulasi Kemendagri.
Kedua, apakah kegiatan tersebut telah tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Sekretariat DPRD dan mematuhi standar harga satuan daerah.
Ketiga, apakah penggunaan hotel sebagai lokasi kegiatan telah direncanakan dalam kerangka anggaran yang tersedia, serta memenuhi standar biaya dan prosedur administratif yang berlaku.
Keempat, bagaimana aspek efisiensi anggaran dipertimbangkan, mengingat pemerintah pusat tengah mendorong efisiensi belanja daerah dan pengalihan anggaran ke sektor prioritas seperti kesehatan dan pendidikan. Penggunaan hotel untuk kegiatan seremonial kerap dipersepsikan publik sebagai kurang sensitif terhadap situasi ekonomi masyarakat.
Dari sisi substansi efisiensi, kegiatan buka puasa di hotel dinilai sebagian kalangan berpotensi menimbulkan risiko pemborosan apabila menghabiskan anggaran yang sebenarnya dapat dihemat dengan memanfaatkan fasilitas kantor DPRD.
Selain itu, tuntutan publik terhadap penyelenggaraan kegiatan yang lebih sederhana juga semakin menguat. Di tengah kondisi ekonomi yang menantang, masyarakat cenderung mengharapkan penyelenggara negara menunjukkan empati melalui langkah-langkah penghematan yang nyata.
“Ke depan, kami berharap kegiatan serupa dapat lebih bijaksana, mempertimbangkan penggunaan fasilitas publik yang tersedia, serta mengedepankan transparansi anggaran,” pungkas M. Raup.
Sebagai catatan, secara normatif kegiatan pemerintahan tetap diperbolehkan sepanjang tidak melanggar ketentuan perundang-undangan dan telah sesuai dengan perencanaan anggaran. Namun demikian, dalam konteks semangat efisiensi yang ditekankan pemerintah pusat, setiap belanja daerah diharapkan memiliki nilai tambah yang jelas serta tidak bertentangan dengan surat edaran atau kebijakan kepala daerah terkait penghematan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung Barat terkait rincian anggaran dan dasar pertimbangan pemilihan lokasi kegiatan tersebut.(Red).
Editor; Tamrin














