Terungkap! Dugaan Bisnis Mobil Ilegal “Ipong Bocah Sakti” Disebut Merambah ke Ketua DPRD Sumenep

SUMENEP,Penasilet.com – Isu dugaan praktik jual beli mobil ilegal yang menyeret nama Ipong, sosok yang dijuluki “Ipong Bocah Sakti”, kembali mencuat. Kali ini, kabar tersebut menyerempet nama pejabat publik di lingkungan legislatif Kabupaten Sumenep.

Sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa H. Zainal Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, , disebut membeli satu unit mobil Toyota Hiace melalui seseorang Inisial R. Dalam penuturan sumber tersebut, kendaraan itu diduga berasal dari jaringan yang dikaitkan dengan Ipong Bocah Sakti.

“Mobil Hiace itu dibeli lewat R. Informasinya, unit tersebut diduga berasal dari Ipong,” ujar sumber tersebut kepada media ini, dengan syarat identitasnya dirahasiakan.

Dugaan ini menambah daftar panjang sorotan publik terhadap jaringan bisnis kendaraan yang disebut-sebut tidak dilengkapi dokumen resmi seperti BPKB maupun keabsahan administrasi lainnya. Sebelumnya, nama Ipong kerap diperbincangkan warganet karena diduga menjadi pemain dalam peredaran mobil berstatus ilegal di wilayah Madura.

Jika benar adanya, keterlibatan pejabat publik dalam transaksi kendaraan yang diduga bermasalah tentu menjadi perhatian serius. Pasalnya, sebagai pimpinan lembaga legislatif daerah, integritas dan keteladanan hukum menjadi sorotan utama masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari maupun dari H. Zainal Arifin terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat dan panggilan telepon juga belum mendapat tanggapan.

Sementara itu, sejumlah aktivis mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penelusuran menyeluruh terhadap alur distribusi kendaraan yang diduga ilegal tersebut. Mereka menilai, jika benar ada praktik melawan hukum, maka penindakan harus dilakukan tanpa pandang bulu.

“Kalau memang ada indikasi mobil ilegal masuk ke pejabat, itu harus diusut tuntas. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegas salah satu pemerhati kebijakan publik di Sumenep.(Tim/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!