Reformasi Polri di Persimpangan: KPRP Warning Soal Struktur, Kultur, dan Sistem yang Harus Dirombak

JAKARTA,Penasilet.com – Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) kembali membuka ruang dialog publik melalui rangkaian audiensi bersama elemen masyarakat sipil di Ruang Aspirasi, Kementerian Sekretariat Negara, Rabu (03/12/2025).

Forum ini dipimpin langsung Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie, didampingi para anggota komisi Mahfud MD, Badrodin Haiti, dan Ahmad Dofiri, menandai keseriusan lembaga tersebut dalam merumuskan reformasi kepolisian yang lebih terukur dan responsif terhadap kebutuhan publik.

Dalam agenda yang dibagi menjadi dua sesi strategis, KPRP menghadirkan berbagai pemangku kepentingan dari beragam latar belakang agar proses reformasi tidak terjebak pada pendekatan elitis yang mengabaikan suara kelompok rentan.

Isu Perempuan dan Disabilitas Mengemuka di Sesi Pertama

Sesi awal menghadirkan organisasi perempuan dan disabilitas, termasuk Kaukus Perempuan Politik Indonesia, Komisi Nasional Disabilitas, LBH APIK, Koalisi Perempuan Indonesia, serta KUPI. Mereka mengangkat tuntutan konkret mengenai inklusivitas layanan kepolisian, mulai dari penanganan kasus kekerasan berbasis gender hingga aksesibilitas fasilitas bagi penyandang disabilitas.

Para peserta menegaskan bahwa reformasi Polri harus memastikan perubahan kultur dan mekanisme internal agar tidak lagi menyisakan bias gender, diskriminasi, maupun hambatan prosedural yang selama ini membuat korban sulit mendapatkan keadilan.

Transformasi Digital Dibahas dalam Sesi Kedua

Sesi selanjutnya mengupas isu transformasi digital dan keamanan siber, menghadirkan Tifa Foundation, Raksha Initiatives, serta pakar hukum dan komunikasi. Diskusi berfokus pada kebutuhan mendesak terhadap modernisasi sistem kepolisian di tengah percepatan teknologi, termasuk peningkatan kemampuan digital personel, penguatan keamanan data, hingga pengawasan berbasis teknologi yang akuntabel.

Para narasumber mendorong Polri tidak sekadar beradaptasi, tetapi juga membangun tata kelola digital yang transparan, bebas intervensi, dan mampu menjawab tantangan kriminalitas siber yang kian kompleks.

Menata Struktur, Kultur, dan Instrumen Polisi Masa Depan

Melalui rangkaian audiensi ini, KPRP berupaya menghimpun masukan komprehensif sebagai fondasi kebijakan reformasi Polri. Jimly menegaskan komitmen komisi untuk memastikan perubahan tidak berhenti pada retorika, tetapi diwujudkan menjadi langkah nyata dalam tiga pilar utama: perbaikan struktur kelembagaan, transformasi kultur organisasi, dan pembenahan instrumen penegakan hukum.

“Reformasi tidak boleh sekadar slogan. Ia harus menghadirkan kepolisian yang humanis, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” tegas Jimly dalam sesi pembukaan di kutip dari situs resmi Kementerian Sekretariat Negara.

Dengan melibatkan kelompok perempuan, penyandang disabilitas, komunitas digital, hingga pakar independen, KPRP menegaskan bahwa reformasi Polri hanya dapat berhasil jika dibangun bersama dan berorientasi pada perlindungan yang adil bagi seluruh warga, tanpa terkecuali.

Rangkaian audiensi publik ini menjadi penanda bahwa kebutuhan akan kepolisian yang profesional, transparan, dan modern bukan lagi tuntutan pinggiran, melainkan arus utama yang harus segera diwujudkan.”(Red)”.

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!