SEKAYU,Penasilet.com – Perwakilan warga Desa Bailangu dan Bailangu Timur Kecamatan Sekayu mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (KEJARI) Musi Banyuasin (MUBA).
Kedatangan warga Bailangu dan Bailangu Timur Kejari kali ini menanyakan perkembangan tindak lanjut Laporan Pengaduan (LAPDU) Masyarakat yang di sampaikan pada hari Senin 7 Agustus 2023 terkait dugaan hilangnya tanah dalam proses pelepasan tanah desa (Pacung Alas) Seluas lebih kurang 1700 Ha yang diduga di jual oleh oknum-oknum Mafia tanah dan mafia lahan di Kabupaten Musi Banyuasin.
“Kedatangan kami hari ini Kejaksaan negeri Muba untuk menanyakan perkembangan tindak lanjut LAPDU yang kami sampaikan pada 7 Agustus 2023 yang lalu,” tutur Boni didampingi rekannya perwakilan warga Bailangu dan Bailangu Timur kepada wartawan, Senin (25/9/2023).
Menurutnya, hal ini penting untuk melakukan pengawalan dan memberikan informasi-informasi terkait permasalahan disampaikan dalam LAPDU itu agar pihak Kejari Muba dapat secepatnya mengusut hal tersebut secara transparan dan profesional.
“Kita kawal terus LAPDU yang telah disampaikan kepada Kejari Muba ini agar semuanya berjalan sesuai ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu Ismikrat perwakilan warga Bailangu Timur mengatakan bahwasanya ia ke Kejari Muba untuk menyerahkan dokumen tambahan terkait pelepasan Tanah Desa (Pancung Alas) seluas 1.700 hektar.
“Benar kedatangan saya dan rekan rekan ini untuk menyerahkan data dan dokumen terkait permasalahan Tanah desa (pancung alas) kepada pihak Kejari Muba agar dapat menjadi masukan bagi Kejari dalam menindaklanjuti Laporan Pengaduan Masyarakat Bailangu dan Bailangu Timur,” ucapnya.
Perwakilan masyarakat Bailangu dan Bailangu Timur di terima langsung oleh Rizki Ramdhani SH. Kepala Seksi Intelijen Kejari Muba.
Dalam pertemuan dengan perwakilan masyarakat Bailangu dan Bailangu Timur pihak Kejari Muba menyampaikan bahwasanya Laporan Pengaduan Masyarakat tersebut telah di registrasi dan sudah di Verifikasi dan setelah itu akan dilakukan pengkajian secara mendalam untuk di tindak lanjuti dengan memanggil semua pihak terkait.
Selain itu juga pihak Kejari Muba menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Warga Bailangu dan Bailangu Timur terus memberikan informasi-informasi yang sangat kami butuhkan untuk mengungkap permasalahan yang menjadi pokok aduan kepada pihaknya.(Red).
Editor: Tamrin














