Penasilet.com. Palembang,- Puluhan Massa Aksi Demo warga masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Musi Banyuasin (SMB) Mendatangi Kejati Sumsel, Selasa (23/4/2024).
Massa Aksi Demo Yang tergabung Dalam Solidaritas Masyarakat Musi Banyuasin, di komandoi oleh Koordinator aksi Irawan, koordinator Lapangan, Jack, Dirga, Yan.
“Dalam hal melaksanakan hak dan tanggung jawab selaku masyarakat, untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap berbagai tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta dalam upaya mengawal reformasi birokrasi pemerintah yang “Good Govemance dan Clean Government sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Irawan.
Adapun pokok permasalahan yang kami sampaikan sebagai berikut:
Bahwa dalam rangka menindak lanjuti Aksi Unjuk Rasa pada Hari Senin tanggal 7 Oktober 2023 terkait masalah Laporan Realisasi Kegiatan laporan Pengelolaan Informasi Desa Tahun Anggaran 2021 dan 2022.
Bahwa dalam upaya menindaklanjuti terkait laporan kami yang ditumpukan Kepada Kajati sesuai dengan surat Nomor: 02/Sky-SMB/X/2023 tertanggal 9 Oktober 2023, yang diterima oleh Rini di PTSP Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan.
“Sehubungan dengan diduga adanya penyimpangan dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Sdr IF selaku Ketua Perkumpulan Mitra Desa Publikasi Kegiatan Desa den Selaku Direktur Mitra Desa Info Tama terkait laporan Realisasi Kegiatan Pengelolaan Informasi Desa Tahun Anggaran 2022 dan Tahun Anggaran 2023, yang meliputi kurang lebih 227 desa pada Dinas PMD Musi Banyuasin,” ujarnya.
“Kami dari Solidaritas Masyarakat Musi Banyuasin (SMB) terkait proses permasalahan Internet Desa yang mana menurut pengamatan kami bukan hanya pihak ke-3 saja yang terlibatkan dan bertanggung jawab dalam hal ini. Yang mana dalam kegiatan internet Desa diduga terdapat kerugian keuangan negara yang mencapai Puluhan Milyar Rupiah,” paparnya.
“Patut juga diduga adanya keterlibatan yang dilakukan secara sistematis oleh an RC terkait masalah Internet Desa, dan pada waktu itu beliau menjabat selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Musi Banyuasin,” jelasnya.
“Perlu kami sampaikan dan juga diketahui oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Musi Banyuasin terdapat program yang bernama “SANTAN” yang diperuntukan bagi 227 desa dalam Kabupaten Musi Banyuasin,” ujarnya menambahkan keterangannya.
“Untuk satu aplikasi “SANTAN” ini menelan dana puluhan juta rupiah yang dibebankan pada desa masing-masing, namun banyak terdapat kejanggalan/keanehan yang mana aplikasi ini tidak bisa ditampilkan dan juga tidak bisa di download pada layanan Play Store, padahal itu merupakan aset desa,”tuturnya.
“Adapun tuntutan kami yaitu mempertanyakan permasalahan kasus Kegiatan Pengelolaan Informasi Desa dan saat ini kasus tersebut dilimpahikan oleh pihak Kejati Sumatera Selatan pada Kajari Muba, yang mana sampai saat ini kasus tersebut mangkrak ditempat,” katanya.
“Bersama ini Kami dari Solidaritas Masyarakat Musi Banyuasin meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk mengambil alih kasus tersebut untuk segera melakukan tindakan,” ucapnya.
“Apa bila kasus internet desa dimaksud sudah mempunya cukup barang bukti dan kerugian negara yang timbulkan, kami dari Solidaritas Masyarakat Musi Banyuasin, meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk segera menetapkan Tersangka dan melakukan proses hukum sebagaimana mestinya dan mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan Korupsi Internet Desa tersebut,” tuturnya.
“Untuk kami meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk melakukan penyelidikan atas penggunaan program aplikasi”SANTAN” di 227 desa dalam Kabupaten Musi Banyuasin,dengan tetap mengedepankan “azas praduga tak bersalah” kami berharap agar pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan segera melakukan upaya tindakan hukum sesuai dengan kewenangan,” ujar Irawan.
“Dan kami meminta Kajati Sumsel mengambil alih kasus ini, di karenakan Kejari Sekayu lamban dalam menindaklanjutinya,” pungkasnya.
Sementara di tempat yang sama Kasi Penkum Kejati Sumsel Azwar menerima massa Aksi Demo SMB mengatakan adapun yang disampaikan oleh Solidaritas Masyarakat Musi Banyuasin (SMB), pada intinya kami mengakomodir apa yang menjadi tuntutan dari SMB untuk melakukan penyelidikan tentang kasus internet desa sedang berjalan.
“Mohon diberi waktu karena proses ini sedang berjalan kita periksa seluruh ratusan kepala desa Banyuasin berapa kali kita panggil tapi kadang-kadang mereka belum datang dan hadir dan kita akan mengumpulkan alat bukti dan melakukan pengledahan dan penyitaan mohon dukungannya dari masyarakat mudah-mudahan kasus ini tetap konsisten dan akan mengambil tindakan hukum yang tegas,” jelasnya.
” Yang kedua program ” SANTAN” akan kita sampaikan kepada pidana khusus ini menjadi atensi kami dan terimakasih masukan dari masyarakat karena dengan peran serta masyarakat hukum itu dapat ditegakkan,” pungkasnya. (Ocha)














