Boni, Ketua DPD BARIKADE 98 Muba Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Dukung H. Sandi Fahlevi Sebagai Pj Bupati Muba

SEKAYU,Penasilet.com – Terkait habisnya masa jabatan Penjabat (PJ) Bupati Musi Banyuasin (MUBA) Apriyadip ada tanggal 22 April 2024 dan akan dilanjutkan dengan oleh Penjabat (Pj) Bupati yang baru H.Sandi Fahlevi yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumsel yang ditunjuk oleh Kemendagri RI, dilantik oleh Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni di Griya Agung Palembang pada Senin (22/4/2024).

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi 98 (BARIKADE 98) Muba Boni menyikapi adanya pergantian Pj Bupati Muba mengatakan mendukung Pj Bupati yang baru untuk menjalankan keberlangsungan pembangunan di kabupaten Muba

“Bagi saya siapa pun yang menjadi Pj Bupati Muba berharap agar seluruh elemen masyarakat di Musi Banyuasin mendukung penuh Pj Bupati yang baru dan berharap agar beliau selalu dan bersedia mendengar dan memperhatikan harapan seluruh masyarakat di Kabupaten Muba, dan selalu terbuka dalam membuat kebijakan di segala sektor,” ujarnya.

Di samping itu juga, ia yang bergerak di bidang Ormas tetap akan melakukan fungsi pengawasan ataupun kontrol terhadap kinerja Pj Bupati Muba yang baru agar pembangunan berjalan tepat sasaran, tepat guna sehingga hasil pembangunan dapat di rasakan masyarakat di Bumi Serasan Sekate ini.

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Melantik Sandi Fahlevi sebagai Pj Bupati Muba
di Griya Agung Palembang pada Senin (22/4/2024).

Boni berharap Pj Bupati Muba yang baru agar mencintai warga Kabupaten Muba seperti mencintai keluarga sendiri dan wujudkan kesejahteraan segenap masyarakat, sesuai dengan kapasitas seorang kepala daerah dalam melayani dan menjalankan tugas negara di Bumi Serasan Sekate.

“Siapa pun dia yang memimpin Kabupaten Muba tetap saya dukung sepenuhnya demi mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi,” pungkasnya. “(Red)”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!