Labusel – Sumut – penasilet.com | FH. (29) Warga Kampung banjar 1 Kotapinang kabupaten labuhanbatu selatan meninggal dunia usai di tangkap oleh oknum petugas kepolisian pada pukul 11:30.00,hingga pukul 05:00 wib pagi korban masih terbaring kaku di ruang Rumah sakit umum daerah ( RSUD ) kota pinang untuk menunggu pemeriksaan penyebab kematian korban.
Menurut adik korban ,saat dikonfirmasi,21/3-2024 ditempat yang sama, saat di tanya awak media,”mengapa jenazah belum dibawa pulang, dia menjawab, masih menunggu pemeriksaan dari pihak yang bersangkutan bang, katanya,sejak tadi malam jam 11 lewat, sampai saat ini belum juga datang” jelas nya.
Lebih lanjut dikatakan, “kami tidak terima atas kematian saudara kami ini, dan kami menduga ada kekerasan terhadap abang kami, karena saat dia di bawa oleh petugas polisi, abang kami dalam keadaan sehat, dia dituduh memiliki narkoba yang dibuang oleh kawannya, lalu kawannya itu pergi dan tidak lama datang polisi menangkap abang kami, tanpa di tanya apapun, warga semua tau dan melihat kejadian itu bang,” jelasnya.
Selanjutnya, aku pun ikut kekantor polisi, tapi aku tidak di kasi masuk oleh pihak polisi, tidak berapa lama abangku di bawa ke rumah sakit dan meninggal” terangnya.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak SH. MH. mengatakan dalam jumpa Persnya, kamis 21-3-2024, pukul 11, 30 WIB di Polsekta Kotapinang mengatakan, “bahwa saat ini jenajah sedang di otopsi dan belum bisa di berikan keterangan mungkin besok pagi atau beberapa hari kedepan, baru bisa di sampaikan kepada rekan-rekan Pers” Ujarnya
“Dan kepada keluarga korban atas nama Polres Labuhanbatu selatan beserta jajaran kami mengucapkan turut berduka cita kepada seluruh keluarga kami mohon maaf atas kejadian ini” sambungnya.
Dia juga menjelaskan bahwa ada empat orang anggota yang terlibat, dua dari polsekta kota pinang dan dua lagi dari satuan narkoba polres labusel, dan saat ini mereka sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut.
( Ilham Hasibuan).














