Tim Gabungan Polda Sumsel, Polres Muba dan Polsek Sanga Desa Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Ngulak III: Ayah dan Anak Jadi Tersangka

PALEMBANG,Penasilet.com – Dalam waktu kurang dari empat hari, tim gabungan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) berhasil mengungkap kasus penemuan mayat dalam karung yang sempat mengguncang masyarakat Desa Ngulak III, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Dua terduga pelaku yang diamankan ternyata memiliki hubungan darah, ayah dan anak, diduga kuat menghabisi nyawa seorang nelayan yang tertangkap basah mencuri buah sawit di kebun milik mereka.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan dua terduga pelaku tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan orang hilang yang diterima Polsek Sanga Desa pada 22 Oktober 2025.

“Korban berinisial R.M. (39), seorang nelayan, dilaporkan pihak keluarga telah hilang kontak sejak Sabtu, 18 Oktober 2025,” ujar Kombes Pol Nandang dalam rilis resmi Polda Sumsel, Senin (27/10/2025).

Empat hari setelah laporan itu masuk, warga Desa Ngulak III dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat dalam karung di tepi Sungai Musi. Hasil pemeriksaan sidik jari oleh Tim Identifikasi Satreskrim Polres Muba memastikan bahwa jenazah tersebut identik dengan korban R.M., warga Kelurahan Ngulak I, Kecamatan Sanga Desa.

Menindaklanjuti temuan itu, tim gabungan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Satreskrim Polres Muba, dan Polsek Sanga Desa bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta keterangan sejumlah saksi, penyidik menemukan indikasi kuat keterlibatan dua orang pelaku yang akhirnya diketahui berstatus ayah dan anak.

“Tim gabungan langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku di rumahnya di wilayah Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba, pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB,” jelas Kombes Pol Nandang.

Dua pelaku tersebut masing-masing berinisial M.P. (44), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan T.H. (16), seorang pelajar. Dari tangan keduanya, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu pucuk senapan angin, satu kantong amunisi, serta sepasang sepatu bot yang diduga digunakan saat kejadian.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, pelaku M.P. mengaku kesal lantaran kebun sawit miliknya kerap menjadi sasaran pencurian.

“Dari keterangan tersangka, ia merasa geram karena sudah beberapa kali kehilangan buah sawit di kebunnya. Saat kejadian, tersangka berjaga malam dan memergoki korban sedang menyenteri buah sawit di kebun. Tersangka kemudian menembak korban menggunakan senapan angin,” ungkap Kombes Pol Johannes.

Usai menembak, pelaku bersama anaknya diduga berusaha menutupi jejak dengan menyeret dan membuang jasad korban ke tepi sungai dalam kondisi terbungkus karung.

“Motif utama pelaku adalah kemarahan spontan akibat seringnya kebun sawit dicuri. Namun, perbuatan tersebut tetap merupakan tindak pidana yang menghilangkan nyawa orang lain. Keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” tegas Kombes Pol Johannes.

Penyidik kini masih mendalami peran masing-masing pelaku, termasuk kemungkinan adanya unsur perencanaan atau pihak lain yang turut terlibat. Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Muba untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

“Kami pastikan proses penyidikan berjalan objektif dan sesuai prosedur. Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegas Kombes Pol Nandang.

Kasus ini menambah panjang daftar konflik sosial di pedesaan yang berakar dari persoalan keamanan kebun dan pencurian hasil sawit. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri serta menyerahkan setiap persoalan hukum kepada pihak berwenang.

“Setiap tindakan kekerasan atau pembalasan hanya akan menambah penderitaan dan menimbulkan masalah hukum baru,” tutup Kombes Pol Nandang.

Polda Sumsel berkomitmen menegakkan hukum dengan cepat, tepat, dan berkeadilan, demi terciptanya rasa aman bagi seluruh masyarakat Sumatera Selatan.

“(Red)”.

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!