Terkuak di Balik Koordinasi Jali Polda: Diduga Kuat Nama Bhayangkari Sebagai Pemilik Minyak Ilegal

MUSI BANYUASIN,Penasilet.com – Praktik pengangkutan minyak yang diduga berasal dari penyulingan ilegal di wilayah Musi Banyuasin kembali memantik kegaduhan. Sebuah truk yang melintas di Jalan Desa Sereka, Kecamatan Babat Toman, pada Rabu (25/02/2026), memunculkan pengakuan terbuka dari sopir yang menyeret nama sosok yang disebut sebagai istri perwira Polisi.

Armada yang dimaksud merupakan truk Isuzu dengan bagian depan warna hitam dan bak kuning bernomor polisi BG 8925 OW.

Kendaraan itu teridentifikasi membawa muatan yang diduga kuat merupakan “minyak solar cong”, istilah yang lazim digunakan untuk menyebut minyak hasil penyulingan ilegal.

Sang sopir, mengaku bernama Mus, tak menutup-nutupi tujuan dan koordinasi perjalanannya. Ia menyebut muatan tersebut hendak dibawa ke Palembang dan dalam koordinasi seseorang yang ia sebut “Jali Polda”.

“Bawah minyak solar cong kak, nak ke Palembang koordinasi Jali Polda,” ujar Mus di lokasi.

Pernyataan itu sontak menimbulkan tanda tanya besar. Siapa sosok “Jali Polda” yang namanya disebut begitu lugas sebagai koordinator lintasan minyak ilegal?

Apakah ia bagian dari jaringan distribusi, atau sekadar nama yang dicatut untuk memberi rasa aman di lapangan?

Dugaan Keterlibatan Istri Perwira

Yang paling menyita perhatian publik adalah pengakuan Mus terkait kepemilikan minyak tersebut. Ia menyebut muatan itu diduga milik seorang Ibu Bhayangkari bernama Risma, yang disebut sebagai istri dari seorang perwira polisi bernama Gunheriyadi.

“Minyak ibu Risma bini pak Gunheriyadi kak,” ucap Mus.

Pengakuan ini langsung memantik spekulasi luas. Jika benar, maka perkara ini bukan lagi semata pelanggaran tata niaga migas ilegal, melainkan dugaan keterlibatan keluarga anggota kepolisian dalam ekosistem bisnis yang selama ini menjadi momok di Sumatera Selatan.

Selama bertahun-tahun, praktik illegal drilling di wilayah Musi Banyuasin dikenal sulit diberantas tuntas. Selain tak pernah dilakukan operasi penertiban sehingga distribusi minyak ilegal seolah terus menemukan jalannya.

Nama yang disebut-sebut dalam pengakuan sopir ini menjadi ujian serius, apakah selama ini ada “beking” kuat yang membuat rantai bisnis haram itu tetap hidup?

Ujian Integritas Polda Sumatera Selatan

Munculnya dugaan keterlibatan keluarga perwira menjadi tamparan keras bagi komitmen pemberantasan mafia minyak. Publik kini menanti langkah tegas dari Polda Sumatera Selatan, khususnya Divisi Propam, untuk memastikan penanganan perkara berjalan transparan dan akuntabel.

Ada sejumlah poin sangat penting yang harus dijawab secara terbuka:

Peran “Jali Polda”: Siapa sebenarnya sosok ini dan apa kapasitasnya dalam koordinasi distribusi minyak?

Klarifikasi Risma dan Gunheriyadi: Apakah benar ada keterlibatan langsung atau tidak langsung dalam operasional minyak ilegal?

Langkah Propam: Apakah pemeriksaan internal akan dilakukan secara independen tanpa konflik kepentingan?

Penegakan hukum dalam kasus ini akan menjadi cermin integritas institusi. Jika pengakuan di lapangan ini berhenti sebagai rumor tanpa penyelidikan mendalam, publik berpotensi melihatnya sebagai pola lama, hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Hukum Jangan Sekadar Slogan
Kasus ini bukan sekadar soal truk bermuatan minyak ilegal. Ia adalah ujian moral bagi aparat penegak hukum di Sumatera Selatan. Komitmen pemberantasan illegal drilling dan Ilegal Refinery tak boleh berhenti pada seremoni konferensi pers atau operasi sporadis.

Masyarakat kini menunggu keberanian pimpinan kepolisian daerah untuk membongkar jaringan ini hingga ke akar. Transparansi, akuntabilitas, dan keberanian menindak tanpa pandang bulu menjadi taruhan.

Sebab ketika nama keluarga aparat disebut dalam pusaran dugaan pelanggaran hukum, yang dipertaruhkan bukan hanya satu perkara, melainkan kepercayaan publik terhadap institusi itu sendiri. (Tim Liputan).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!