MUSI BANYUASIN,Penasilet.com – Kebakaran besar kembali menghanguskan lokasi penyulingan minyak ilegal (refinery) di wilayah hukum Polsek Bayung Lencir. Insiden terjadi di Simpang Patin Desa Mekar Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) dan diduga berasal dari aktivitas ilegal milik pihak yang disebut-sebut bernama Sultan dan Umi, pada Sabtu (2/8/2025) malam.
Video amatir yang beredar di media sosial memperlihatkan ledakan keras disertai kobaran api tinggi, memicu kepanikan warga sekitar. Tidak ada laporan resmi terkait korban jiwa, namun kebakaran ini menambah panjang daftar insiden serupa yang kerap terjadi di lokasi-lokasi penyulingan ilegal di wilayah tersebut.
Ironisnya, peristiwa ini bukan yang pertama. Rentetan insiden serupa seolah menandakan bahwa para pelaku tak gentar terhadap hukum. Masyarakat mulai hilang kepercayaan terhadap penegakan hukum dan mempertanyakan keberpihakan aparat terhadap keselamatan warga serta kelestarian lingkungan.
Saat dikonfirmasi Tim Liputan, RD yang disebut-sebut sebagai salah satu pengurus kegiatan refinery ilegal enggan memberikan tanggapan.
Sementara itu, Kapolsek Bayung Lencir, Iptu M. Wahyudi, melalui Novian Kanitreskrim Polsek Bayung Lencir membenarkan kejadian tersebut.
“Betul Pak, perkara ini sudah kami tangani dan saat ini masih dalam penyelidikan. Mohon doanya agar segera kami ungkap. Terima kasih,” ujar Kanitreskrim singkat kepada Tim Liputan, Minggu (3/8/2025).
Desakan publik pun menguat. Masyarakat menuntut agar Mabes Polri, Polda Sumsel, dan Polres Musi Banyuasin segera turun tangan secara serius, mengusut tuntas semua pihak terlibat, dan menutup total seluruh aktivitas refinery ilegal yang jelas-jelas telah membahayakan nyawa warga dan merusak lingkungan.”(Tim)”
Editor: Tamrin