Riduan Bongkar Dugaan Perambahan Hutan dan Ilegal Logging di Kapuas Hulu: “Laporan Kami Seperti Jadi ATM Berjalan”

PALANGKARAYA,Penasilet.com – Kekecewaan mendalam disuarakan oleh warga Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, terkait mandeknya penanganan laporan dugaan perambahan hutan dan praktik ilegal logging yang dilakukan oleh oknum berinisial RI, yang disebut-sebut berasal dari perusahaan swasta tanpa kejelasan legalitas.

“Miris, keadilan seolah tidak lagi berpihak kepada rakyat. Laporan kami soal perusakan hutan dan lingkungan sampai hari ini tak digubris,” tegas Riduan, salah satu pelapor, saat ditemui awak media, Rabu (30/7/2025).

Menurut Riduan, aktivitas ilegal logging tersebut berlangsung masif di wilayah Kecamatan Kapuas Hulu. Pelaku bahkan diduga leluasa mengangkut kayu lokal ke luar Kalimantan Tengah tanpa tersentuh hukum. Perusahaan yang disebut dalam laporan, PT Trisapta PLC, ditengarai tidak memiliki izin lengkap namun tetap beroperasi dan melakukan perusakan lingkungan.

Lebih lanjut, Riduan juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum aparat desa. “Kami menduga kuat Kepala Desa Hurung Tampang ikut bermain dan bekerja sama dengan oknum pengusaha ilegal logging itu,” ujarnya.

Riduan menegaskan bahwa laporan telah disampaikan secara resmi ke Polda Kalteng, khususnya Unit Tipidter, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Mirisnya, ia mengaku laporan tersebut justru terkesan dijadikan ajang untuk kepentingan pribadi sejumlah oknum.

“Kami merasa laporan ini dijadikan ladang basah. Bahkan, ada oknum yang meminta uang dengan alasan operasional lapangan,” ungkapnya.

Kanit Tipidter Polda Kalteng saat dikonfirmasi menyebut penyelidikan belum bisa menetapkan tersangka karena tidak ditemukan alat bukti, termasuk alat berat di lokasi. Namun klaim tersebut dibantah keras oleh Riduan. Ia menyatakan bahwa Kanit Tipidter justru hadir di lokasi dan bahkan berdiri di atas alat berat ekskavator saat pengecekan lapangan.

“Jangan jadikan laporan kami sebagai mesin ATM berjalan. Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan kirim laporan ini ke Mabes Polri,” tegasnya.

Riduan, yang mengaku mewakili suara masyarakat, berharap Kapolda Kalteng beserta jajarannya dapat bersikap profesional dan tidak mengulur-ulur penanganan kasus. Ia menilai sudah cukup bukti yang bisa ditindaklanjuti.

“Tolong jangan alasan alat berat tidak ada, karena faktanya Kanit Tipidter sendiri ada di lokasi saat itu dan melihat langsung kegiatan ilegal tersebut,” pungkasnya.”(Irawatie)”.

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!