Rangkap Jabatan Pejabat Negara di Tengah Krisis Lapangan Kerja, Bentuk Ketamakan yang Disahkan Negara

Foto: Ilustrasi

Oleh: Tim Redaksi

JAKARTA,Penasilet.com – Jum’at, (19/9/2025) – Di tengah kondisi ekonomi yang menekan, di mana jutaan rakyat kesulitan mencari pekerjaan layak, fenomena rangkap jabatan oleh pejabat negara justru menjadi ironi yang menyakitkan. Ketika satu orang bisa menduduki dua, tiga bahkan lebih posisi strategis, baik di pemerintahan, BUMN, atau lembaga negara lainnya, jutaan warga justru berebut satu kursi pekerjaan yang tak seberapa.

Rangkap jabatan bukan hanya soal moralitas, tapi juga keadilan sosial. Apalagi jika jabatan tersebut disertai fasilitas dan tunjangan yang besar, padahal kinerjanya kerap tidak transparan. Dalam banyak kasus, jabatan yang dirangkap tidak saling mendukung dari segi fungsi, melainkan hanya jadi alat pengaruh politik dan kekuasaan. Ini bentuk feodalisme modern, ketika kekuasaan dikonsentrasikan pada segelintir elite yang terus memperluas cengkeramannya.

Lebih menyedihkan lagi, praktik ini seakan dilegalisasi oleh sistem, diamini oleh lembaga, dan dibiarkan oleh masyarakat. Padahal, konstitusi dan semangat reformasi menuntut adanya pembagian peran yang adil dan efisien dalam tata kelola negara. Dalam konteks pelayanan publik dan profesionalisme birokrasi, rangkap jabatan justru memperbesar konflik kepentingan, menurunkan efektivitas lembaga, dan menyumbang stagnasi kebijakan.

Sementara itu, anak-anak muda yang baru lulus, buruh yang kehilangan pekerjaan, dan rakyat kecil yang mencoba bertahan dalam dunia kerja informal, hanya bisa menyaksikan dari jauh, bahwa untuk mendapatkan penghidupan yang layak di negeri sendiri, mereka tidak punya cukup “akses”, karena kursinya sudah penuh oleh orang-orang yang serakah.

Rangkap jabatan bukan soal efisiensi, tapi simbol kerakusan dan lemahnya penegakan etika jabatan. Bila ini terus dibiarkan, bukan hanya memperburuk ketimpangan, tapi juga mempercepat pudarnya kepercayaan publik terhadap pemerintahan.

Sudah waktunya negara memihak rakyat, bukan memanjakan elit kekuasaan. Hapus rangkap jabatan, tegakkan keadilan struktural!

Penulis: Tim Redaksi
Editor. : Tamrin

#Editorial
#Opini
#Publik

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!