MUSI BANYUASIN,Penasilet.com – Puluhan massa aksi damai yang tergabung dalam LSM Lembaga Aspirasi Nusantara (LAN) dan LSM Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) kembali mendatangi Kantor Bupati Musi Banyuasin (Pemkab Muba), Selasa (30/9/2025).
Mereka menyoroti pelaksanaan MUBA Expo 2025 yang dinilai sarat kontroversi dan berpotensi mencederai kepercayaan publik, terutama terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap peserta kegiatan.
Ketua LSM LAN, Fitriandi, dalam orasinya menegaskan bahwa penyelenggaraan Muba Expo justru membawa dampak negatif. Ia menyoroti penutupan jalan umum yang mengganggu hak pengguna jalan serta penumpukan sampah usai malam pembukaan.
“Kegiatan ini menimbulkan citra buruk bagi masyarakat Muba. Sepertinya kurang ada koordinasi yang baik dari panitia,” tegas Fitriandi.
Senada, Ketua LSM TRINUSA, Parlan, mengungkap adanya pungutan biaya kepada UMKM peserta Muba Expo. Padahal, kegiatan tersebut telah dianggarkan melalui APBD Muba 2025 sebesar Rp2,6 miliar yang dikelola Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
“Seharusnya semua peserta gratis. Namun faktanya, ada UMKM yang diminta membayar Rp3 juta untuk sewa tenda. Kami menilai ini bentuk penyalahgunaan, menjadikan MUBA Expo ajang bisnis, bukan pemberdayaan rakyat,” ujarnya.
Massa aksi kemudian diterima oleh Asisten II Bidang Pembangunan Setda Muba, Alva Elan, didampingi Plt. Kepala Disperindag, perwakilan Dishub, serta Satpol PP Muba.
Dalam rapat dengar pendapat, Plt. Kepala Disperindag menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat maupun instruksi resmi terkait pungutan biaya.
“Kami tidak pernah menginstruksikan adanya pungutan kepada peserta MUBA Expo. Jika ada yang memungut, itu bukan kebijakan resmi dari dinas,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Alva Elan menegaskan bahwa seluruh masukan masyarakat dan LSM akan menjadi bahan evaluasi Pemkab Muba, khususnya bagi Disperindag, agar pelaksanaan kegiatan serupa ke depan lebih transparan dan tertib.
Meski demikian, baik Fitriandi maupun Parlan tetap mendesak Bupati Muba, H. Toha, untuk segera menindaklanjuti dugaan pungli tersebut. Menurut mereka, praktik pungutan liar jelas mencoreng niat baik pemerintah dalam memperkenalkan produk lokal dan memberdayakan UMKM.
“Kalau benar pungutan itu dilakukan, tentu ada keterlibatan orang dalam. Tidak mungkin ada masyarakat berani memungut Rp3 juta tanpa seizin pihak tertentu. Kami menduga pungutan ini terorganisir dengan rapi,” pungkas Parlan.”(Tim/Red)”.
Editor: Tamrin