TANGERANG,Penasilet.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Seroja Indonesia dan Gerhana Indonesia melaksanakan audiensi kritis dengan manajemen RSUD Balaraja, Kabupaten Tangerang, menyoal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten terkait dugaan kelebihan bayar Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja (TPBD) senilai lebih dari Rp6 miliar pada tahun anggaran 2020.
Pertemuan yang berlangsung di ruang meeting RSUD Balaraja itu dihadiri oleh perwakilan rumah sakit Aang Suprapto, serta Ketua Umum LSM Seroja Indonesia, Taslim Wirawan, dan Ketua Umum LSM Gerhana Indonesia, Inuar Epindi.
Dalam audiensi tersebut, Aang Suprapto membenarkan adanya kelebihan bayar, dan menyebut saat ini telah berlangsung proses pengembalian dana ke kas negara. Sekitar 200 pegawai RSUD Balaraja dikenai pemotongan gaji selama setahun untuk menutupi kelebihan tersebut. Proses ini telah berjalan kurang lebih dua bulan.
Pernyataan tersebut langsung memicu keheranan dari Taslim Wirawan. Ia mempertanyakan bagaimana mungkin anggaran sebesar itu bisa lolos tanpa terdeteksi, jika tidak ada temuan dari BPK.
“Aneh dan sangat menggelitik. Kalau tidak ada audit BPK, apakah uang negara itu akan dikembalikan? Ini bukan soal nominal semata, tapi soal integritas dan prosedur pengelolaan keuangan negara,” tegas Taslim.
Taslim juga mengkritik lemahnya kontrol internal, mempertanyakan logika keuangan para pejabat yang meloloskan anggaran tanpa mengikuti prosedur baku, padahal pencairannya mengacu pada Peraturan Bupati.
Sementara itu, Inuar Epindi menyatakan bahwa audiensi ini adalah langkah awal penelusuran lebih luas. Mereka berencana mendatangi Bapenda, BPKAD, hingga Bupati Kabupaten Tangerang guna mendalami bagaimana dana sebesar itu bisa disebut “kelebihan bayar”.
“Ini bukan soal hitung-hitungan biasa. Apakah Kabupaten Tangerang benar-benar tidak paham tata kelola anggaran, atau ada yang sengaja dibiarkan?” tegas Inuar.
LSM Seroja dan Gerhana menuntut transparansi penuh dan langkah hukum jika ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran. Mereka menilai kasus ini sebagai indikasi awal lemahnya pengawasan anggaran daerah, yang berpotensi merugikan keuangan negara dan kepercayaan publik.”(Red)”.
Editor: Tamrin