JAKARTA,Penasilet.com – Polemik dugaan pelanggaran kode etik yang menyeret oknum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) terus bergulir. PT Kirana Bumi Mineral (KBM) bersama kuasa hukum resminya menegaskan langkah serius dengan melayangkan laporan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.
Laporan tersebut berisi dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindakan sewenang-wenang berupa penyitaan berkas, mobil, hingga dokumen perusahaan tanpa dasar hukum yang jelas.
Laporan Diterima, Publik Tunggu Tindak Lanjut
Perwakilan PT KBM, Ir, mengungkapkan bahwa laporan resmi sudah diterima bagian pengaduan Kejagung di Jakarta Pusat.
“Kami sudah menyerahkan dokumen lengkap disertai bukti-bukti. Kami percaya Kejagung akan memprosesnya secara profesional dan objektif. Kasus ini harus menjadi momentum untuk membersihkan institusi dari oknum arogan,” kata Ir.
TB Rudy Elzahto SH, MH: “Audit Kekayaan dan Jejak Kasus”
Praktisi hukum TB Rudy Elzahto, SH, MH, menambahkan bahwa laporan ini tidak boleh berhenti di meja administrasi saja.
“Kejagung harus segera membentuk tim independen, memeriksa dugaan pelanggaran prosedur, sekaligus mengaudit kekayaan para jaksa yang disebut terlibat. Jika perlu, telusuri juga rekam jejak penanganan kasus-kasus mereka sebelumnya. Jangan sampai ada pola penyalahgunaan wewenang yang berulang,” tegas Rudy.
Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga marwah lembaga kejaksaan yang tengah mendapat sorotan publik.
“Kalau Kejagung berani menindak, kepercayaan masyarakat akan kembali. Tapi kalau dibiarkan, rakyat akan semakin kehilangan keyakinan pada hukum,” tambahnya.
Karyawan Siap Jadi Saksi
Mantan karyawan PT KBM, Agus dan Luthfi, menyatakan kesiapannya untuk menjadi saksi di hadapan Kejagung. Mereka mengaku mengalami intimidasi langsung saat penggeledahan berlangsung.
“Kami siap memberikan keterangan apa adanya. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan,” ujar Agus.
Tekanan Publik Meningkat
Kasus ini kini menjadi isu panas di Kalimantan Tengah. Warga dan kelompok masyarakat sipil mendesak agar Jaksa Agung segera mengambil sikap. Aksi unjuk rasa disebut mulai dipersiapkan jika laporan ini tidak ditindaklanjuti secara cepat.
“Rakyat tidak bisa dibiarkan diperlakukan sewenang-wenang. Kami akan turun ke jalan jika kasus ini dipetieskan,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya.
Sorotan Nasional
Dengan adanya laporan resmi ke Kejagung, kasus dugaan pelanggaran kode etik ini diperkirakan akan segera mendapat sorotan nasional. Publik kini menanti, apakah Kejaksaan Agung berani membersihkan internalnya atau justru membiarkan oknum nakal terus mencoreng wajah penegakan hukum di Indonesia.”(Red)”.
Editor: Tamrin