Kejari Batu Selidiki Dugaan Korupsi Proyek RSUD Karsa Husada Senilai Rp 23 Miliar

KOTA BATU,Penasilet.com – Dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karsa Husada Kota Batu kini masuk radar penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu. Proyek dengan nilai lelang Rp 18 miliar dari pagu anggaran Rp 23 miliar itu tengah didalami aparat penegak hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu, Dr. Andy Sasongko, S.H., M.Hum, menegaskan pihaknya masih mengumpulkan keterangan serta bukti awal.

“Ya, ini masih dalam proses penyelidikan. Kami sedang menghimpun keterangan dan alat bukti. Semua butuh kehati-hatian agar langkah hukum sesuai prosedur,” ujar Andy saat kegiatan Ngopi Saja bersama jurnalis Kota Batu di Warung Ardiasih, Dusun Keliran, Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, Senin (15/9/2025).

Kajari menambahkan, sejauh ini sejumlah pihak sudah dimintai keterangan, termasuk tenaga ahli. Namun, pihaknya belum dapat merinci potensi kerugian negara maupun siapa saja yang bakal ditetapkan sebagai terperiksa.

“Kalau perkara ini maju atau tidak, pasti akan kami kabarkan ke media. Sekarang kami fokus mendalami alat bukti. Mohon bersabar, karena proses hukum tidak bisa instan,” tegas Andy.

RSUD Karsa Husada Angkat Bicara

Direktur RSUD Karsa Husada Kota Batu, Dr. Muhammad Rizal, M.M., M.Kes, tidak menampik adanya proses penyelidikan kasus tersebut. Ia menyebut proyek pembangunan yang dimaksud sudah selesai sejak empat tahun lalu dan bahkan sempat diaudit inspektorat maupun BPKP.

“Waktu itu sudah ada pengembalian Rp 40 juta. Semua perencanaan juga sudah dipanggil kejaksaan, termasuk pejabat yang kini sudah pensiun,” ungkap Rizal.

Ia mempertanyakan mengapa kasus lama kembali dipersoalkan, mengingat proyek yang dikerjakan pemenang lelang senilai Rp 18 miliar itu sudah digunakan masyarakat.

“Ini sebenarnya sprindiknya Kasi Pidsus sebelumnya. Proyek itu sudah selesai dan sudah dikoordinasikan dengan inspektorat. Kenapa baru dipermasalahkan lagi, saya juga tidak tahu,” tandasnya.

Transparansi Jadi Komitmen

Kejari Batu menegaskan penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan tuntas. Andy Sasongko memastikan perkembangan kasus akan dibuka ke publik sesuai hasil penyelidikan.

“Progresnya pasti akan segera kami informasikan. Intinya, kami serius mendalami dugaan kasus korupsi ini,” pungkasnya.”(YLD)”

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!