Keadilan Dijual, Hakim Ditangkap: OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Perkara di PN Depok

DEPOK,Penasilet.com – Selamat! Kota Depok resmi menambah koleksi “prestasi nasional” nya. Setelah dikenal dengan kemacetan abadi, banjir musiman, dan drama tata kota, kini Depok sukses naik kelas menjadi destinasi wisata baru, wisata jemputan KPK.

Dalam seremoni kilat bertajuk Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (6/2/2026), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang yang tampaknya terlalu sibuk “mengelola keadilan” hingga lupa mengelola integritas.

“Diamankan sejumlah tujuh orang. Tiga orang dari pihak PN Depok, salah satunya Ketua Pengadilan Negeri,” ujar Juru Bicara KPK, Budi, di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Prestasi ini tentu tidak main-main. Pengadilan Negeri Depok menunjukkan solidaritas yang patut dicontoh, pimpinan dan bawahan kompak, seirama, dan sejalur setidaknya dalam urusan yang bukan penegakan hukum.

Daftar “Penerima Beasiswa Pemeriksaan Intensif KPK”:

1. I Wayan Eka Mariarta (Ketua PN Depok) Pemimpin teladan yang memastikan bawahannya tidak berjalan sendirian dalam kesulitan hukum.

2. Bambang Setyawan (Wakil Ketua PN Depok) Pendamping setia dalam suka, duka, dan OTT.

3. Satu Juru Sita Berdedikasi, karena keadilan memang harus disita dulu, sebelum diperjualbelikan.

4. Empat Petinggi PT KRB, termasuk sang Direktur, yang tampaknya mengira “biaya administrasi” sengketa lahan bisa dibayar lewat jalur belakang ruang sidang.

Drama ini semakin khidmat saat Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Hery Supriyono, menyempatkan diri mampir ke PN Depok sebelum salat Jumat. Mungkin doa bersama memang dibutuhkan, mengingat kursi pimpinan mendadak kosong dipinjam sementara oleh penyidik KPK di Jakarta.

“Ini diduga terkait dengan sengketa lahan antara PT KRB, badan usaha di ekosistem Kementerian Keuangan, dengan masyarakat, yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Depok,” jelas Budi.

Sementara itu, Juru Bicara Mahkamah Agung, Yanto, membenarkan penangkapan Wakil Ketua PN Depok. Kabar tentang sang Ketua tampaknya masih tertahan di kemacetan Margonda belum sampai ke meja pimpinan agung.

Budi Prasetyo menyampaikan bahwa status ketujuh orang ini akan ditentukan setelah 1×24 jam.

“Pihak-pihak yang diamankan masih terus dilakukan pemeriksaan secara intensif. Kami akan update perkembangannya,” ujar Budi.

Publik pun menunggu, Apakah mereka akan resmi mengenakan rompi oranye yang ikonik dan fashionable itu?

Ataukah akan muncul penjelasan magis tentang bagaimana uang sengketa lahan bisa “tersesat” ke kantong para pemutus perkara?

Kita tentu patut mengapresiasi Komisi Yudisial (KY) yang menyatakan dukungannya. Mendukung setelah kejadian memang bentuk kepedulian yang sangat… tepat waktu.

Terima kasih kepada PN Depok karena kembali mengingatkan publik, di ruang sidang, keadilan memang buta tetapi sayangnya, hidungnya tampaknya sangat tajam mencium aroma uang sengketa lahan.(Tim/Red)

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!