Buronan Kasus Penganiayaan Ditangkap Tim Beruang Hitam Polsek Batanghari Leko di Rawas Ilir

MUSI BANYUASIN,Penasilet.com – Tim Beruang Hitam Squad Polsek Batanghari Leko berhasil meringkus seorang pria berinisial WA (35), buronan kasus penganiayaan yang sempat melarikan diri hampir sebulan lamanya. Pelaku ditangkap di Kabupaten Muratara setelah sebelumnya memukul korban JA (30) dengan botol kaca hingga terluka.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Jumat, 29 Agustus 2025, sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah kantin dekat kantor PT. SKN, Batanghari Leko. Pelaku yang diketahui bernama Wike Ariwibowo (WA) mendatangi korban, Jumadi Awalludin (JA), dan langsung memukul kepalanya dengan botol soda kaca dari arah samping.

“Pukulan keras tersebut membuat botol pecah dan mengakibatkan korban mengalami luka serta bengkak di bagian kepala dan telinga,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Batanghari Leko, IPTU Agus Kurniawan S.Psi., didampingi AIPTU Hamid, Kapospol Dayung.

Usai melakukan aksinya, WA kabur dan menjadi buronan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia berdalih emosinya tersulut lantaran mendengar korban berbicara dengan nada keras kepada pihak perusahaan.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, jejak pelaku akhirnya terendus. Tim gabungan yang dipimpin langsung Kanit Reskrim berhasil membekuk WA di dekat Rumah Makan Mawar Merah, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.

Kapolsek Batanghari Leko, AKP Halim Kusumo, S.H., menegaskan bahwa penegakan hukum akan berjalan tanpa kompromi.

“Hukum tidak akan pandang bulu. Sekeras apapun Anda mencoba bersembunyi, kami akan terus mengejar hingga berhasil kami ringkus,” tegas Kapolsek.

Saat ini, pelaku WA telah diamankan di Mapolsek Batanghari Leko untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus ini guna memastikan tidak ada motif lain di balik aksi brutalnya. “(Red)”.

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!