KARAWANG,Penasilet.com – Dugaan praktik suap dalam proses rekrutmen tenaga kesehatan (Nakes) di RSUD Rengasdengklok mulai memantik gelombang sorotan publik. Kasus yang menyeret nama oknum Kepala Puskesmas Kalangsari itu kini dinilai bukan sekadar persoalan individual, melainkan indikasi rusaknya sistem rekrutmen tenaga kesehatan di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Praktisi hukum dan pengamat kebijakan publik, Asep Agustian, secara terbuka menyebut dugaan uang sogokan sebesar Rp10 juta tersebut berpotensi menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik serupa yang diduga telah lama mengakar di lingkungan Dinas Kesehatan Karawang.
Menurut pria yang akrab disapa Askun itu, publik tidak boleh terpaku hanya pada kasus di RSUD Rengasdengklok. Ia menduga pola serupa juga bisa terjadi di rumah sakit lain yang berada di bawah kendali Pemkab Karawang.
“Persoalan ini bisa menjadi awal terbongkarnya bobroknya sistem rekrutmen Nakes di Karawang. Jangan-jangan ini bukan kasus tunggal,” ujar Askun, Kamis (7/5/2026).
Meski beredar kabar bahwa sebagian uang yang diduga sebagai sogokan telah dikembalikan, Askun menegaskan pengembalian uang tidak serta merta menghapus unsur pidana dalam perkara tersebut. Ia menekankan, dalam hukum pidana terdapat konsep mens rea atau niat jahat, serta actus reus yakni tindakan nyata yang melanggar hukum.
“Artinya saya tegaskan, meski duitnya sudah dikembalikan, tetapi bukan berarti menghilangkan dugaan tindak pidana,” tegasnya.
Pernyataan keras itu sekaligus menjadi tamparan bagi tata kelola kepegawaian di sektor kesehatan Karawang. Askun mendesak bagian kepegawaian Dinas Kesehatan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proses rekrutmen tenaga kesehatan di rumah sakit milik pemerintah daerah.
Ia meminta agar seluruh jalur masuk pegawai ditelusuri secara transparan, termasuk dugaan praktik “titipan”, nepotisme, hingga permainan oknum tertentu yang diduga memanfaatkan jabatan demi keuntungan pribadi.
“Saya minta Kepegawaian Dinkes mengecek semua sistem rekrutmen Nakes, orang mana saja dan anak siapa saja yang masuk. Karena persoalan ini menjadi bukti bobroknya rekrutmen kepegawaian di Dinkes,” katanya.
Tak berhenti di situ, Askun juga mendesak Bupati Karawang melalui Sekretaris Daerah dan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk melakukan evaluasi total terhadap aparatur yang diduga terlibat praktik kotor tersebut.
Ia bahkan menyebut adanya informasi bahwa oknum kepala puskesmas yang terseret dugaan suap itu bukan pemain baru dalam praktik serupa selama bertugas di lingkungan Dinas Kesehatan Karawang.
“Oknum ASN seperti ini harus diberikan sanksi tegas, mutasi dan bersihkan. Karena Karawang maju harus bersih dari oknum-oknum biadab seperti ini,” kecamnya.
Askun juga mengungkap adanya dugaan kepala puskesmas lain yang memasukkan anaknya menjadi honorer tenaga kesehatan, sementara masyarakat umum justru kesulitan mendapatkan akses pekerjaan di sektor tersebut.
“Ketika orang lain ingin masuk susahnya minta ampun, tapi ada yang diduga bisa memasukkan keluarganya sendiri. Ini yang harus dibongkar,” tambahnya.
Di tengah memanasnya isu tersebut, Askun turut membuka ruang pengaduan bagi para korban lain yang pernah mengalami dugaan praktik suap dalam rekrutmen tenaga kesehatan di Karawang. Ia meminta para korban untuk berani “bernyanyi” dan mengungkap praktik-praktik yang selama ini diduga tertutup rapat.
Menurutnya, pembongkaran kasus tidak akan maksimal jika korban memilih diam karena takut atau merasa tidak memiliki kekuatan menghadapi birokrasi.
Ia pun memastikan identitas para pelapor akan dirahasiakan dan siap memberikan pendampingan hukum melalui Kantor Hukum Asep Agustian dan Rekan di kawasan Galuh Mas Karawang.
“Saya berharap orang-orang yang pernah menjadi korban untuk mengadukan persoalannya ke saya. Identitas dijamin dirahasiakan. Saya akan proses semua itu untuk Karawang yang lebih baik dan bersih dari oknum-oknum seperti ini,” pungkasnya.”(Red)”.
Editor: Tamrin














