BATU,Penasilet.com – Kepolisian Resor (Polres) Batu mengamankan seorang pria berinisial YP (46) yang diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur. Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada sang ibu.
Korban, sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya), mengaku mengalami kekerasan seksual tersebut lebih dari satu kali. Pengakuan itu disampaikan kepada ibunya, ES (49), pada awal November 2025. Dalam ceritanya, korban menyebut peristiwa itu terjadi di sebuah rumah kosong di wilayah Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
Mendengar pengakuan anaknya, ES mengaku mulai merasa cemas dan meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas suaminya. Kecurigaan tersebut memuncak pada Senin (17/11/2025), ketika YP berpamitan untuk menjemput korban pulang sekolah sekitar pukul 15.00 WIB.
Namun, hingga lebih dari satu jam berlalu, keduanya tak kunjung kembali ke rumah.
Merasa ada kejanggalan, ES kemudian mendatangi rumah kosong yang sebelumnya disebutkan korban. Di lokasi tersebut, ia mendapati sepeda motor milik suaminya terparkir. ES pun segera melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Kasatreskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto, membenarkan adanya laporan tersebut. Polisi segera melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku.
“Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa peristiwa kekerasan seksual terhadap anak tiri tersebut benar terjadi. Saat ini korban mengalami trauma psikis dan membutuhkan pendampingan,” ujar Joko kepada wartawan.
Pelaku kini ditahan di Mapolres Batu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016, dengan ancaman pidana berat.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih peka terhadap kondisi anak di lingkungan sekitar serta tidak ragu melapor apabila menemukan atau mencurigai adanya tindak kekerasan terhadap anak.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa anak dapat menjadi korban kekerasan, bahkan di lingkungan terdekat yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi mereka.
“(YLD)”
Editor: Tamrin














