Foto: Ilustrasi
Oleh: Tim Redaksi
JAKARTA,Penasilet.com – Jum’at (19/9/2025) – Ketika aparat pemerintah dan penegak hukum memilih diam, bahkan melakukan pembiaran terhadap pelanggaran hukum, maka sejatinya mereka sedang mencetak penjahat baru dengan stempel kekuasaan negara. Diamnya aparat bukanlah sikap netral, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi dan Pancasila – dua hal yang selama ini dielu-elukan sebagai dasar negara, namun sering diingkari dalam praktik nyata.
Negara hukum seharusnya menegakkan supremasi hukum, bukan menjadikannya panggung kepentingan politik atau selera oknum aparat. Tetapi yang kita saksikan justru sebaliknya: hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Rakyat kecil dikejar hingga ke pelosok karena pelanggaran sepele, sementara pelanggaran besar yang melibatkan pejabat dan elit justru dilindungi. Ketidakadilan ini melahirkan korupsi yang tumbuh subur, kolusi yang terorganisir, dan nepotisme yang dilegalkan oleh diamnya institusi.
Pembiaran adalah akar dari kejahatan terstruktur. Ia membuat hukum kehilangan wibawa, menumbuhkan rasa kebal bagi pelaku, sekaligus mengikis habis kepercayaan publik terhadap negara. Aparat yang abai, tutup mata, atau bahkan berpihak pada pelaku kejahatan bukanlah pelindung masyarakat, melainkan bagian dari kejahatan itu sendiri.
Kita tidak bisa terus menerus membiarkan praktik ini hidup. Negara yang serius menegakkan Pancasila dan semboyan “Negara Hukum” tidak boleh memberi ruang bagi pembiaran. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, tanpa pandang jabatan, dan tanpa pandang kepentingan.
Karena keadilan yang ditunda sejatinya adalah keadilan yang disangkal. Dan penegak hukum yang diam, sejatinya sedang mengkhianati sumpah jabatan serta menyerahkan bangsa ini pada genggaman para penjahat berseragam kekuasaan.
STOP Pembiaran!!!“Jangan Sampai Negara Memproduksi Penjahat”
Penulis: Tim Redaksi
Editor : Tamrin
#Editorial
#Opini
#Publik