Sri Mulyani Tinjau Penyaluran Bantuan Sosial, Harap Masyarakat Dapat Manfaat Maksimal

  • Bagikan

“Sri Mulyani Berharap Penyaluran Bantuan Sosial, Masyarakat Dapat Manfaat Maksimal Dan Tidak Di Korupsi”

JAKARTA, Penasilet.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Sosial Tri Rismaharini meninjau penyaluran bantuan sosial dan berdialog langsung dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA), Rumah Sejahtera Terpadu (RST), ATENSI Disabilitas, ATENSI Yatim Piatu, Program Permakanan Lansia dan Disabilitas. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang pada,” Jumat (20/01/2023).

“Hari ini saya diundang oleh Bu Risma untuk melihat beberapa program bantuan sosial yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial Bu Risma dan pendekatan beliau itu sangat sangat berbeda, yaitu meng-empower atau memberikan pemberdayaan sehingga masyarakat itu bisa makin mandiri secara ekonomi atau kalau yang disable tadi juga bisa melakukan aktivitas,” ungkap Menkeu pada acara tersebut.

Dikutip dari laman resmi
Kemenkeu Sri Mulyani mengatakan, Kementerian Keuangan akan terus mendukung upaya Kementerian Sosial mewujudkan kemandirian masyarakat pra sejahtera melalui anggaran perlindungan sosial. Berbagai program yang memberikan hasil nyata, diharapkan dapat terus dijaga dan diteruskan.

“Kami akan mendukung yang dilakukan oleh Kementerian Sosial karena tadi Bu Risma selalu melihat dari mulai kemiskinan, disabilitas, dan pemberdayaan menjadi satu paket kegiatan,” tandas Sri Mulyani saat mendampingi Mensos.

Pemerintah memberikan alokasi anggaran perlindungan sosial di APBN 2023 sebesar Rp476 triliun dengan tujuan untuk melindungi masyarakat yang paling rentan dan paling miskin. Menkeu Sri Mulyani berharap, anggaran ini betul-betul dipakai untuk membantu langsung target yang membutuhkan dan memberdayakan berbagai program Kementerian Sosial, sehingga masyarakat mendapatkan manfaat yang maksimal.

“Saya senang. Semoga seluruh anggaran dari perlindungan sosial yang sudah dialokasikan di APBN, benar-benar bisa dirasakan manfaatnya kepada mereka yang membutuhkan dan tidak dikorupsi,”pungkas Menkeu.”(rilis/tmr).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!