SIRA Laporkan Ke Kejagung Dinas PU Perkim Muba Proyek
Pembangunan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR) di Desa Linggo Sari Kec. Sungai Lilin, Yang Dilaksanakan CV. Buana Inti Prima
JAKARTA, Penasilet.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) melakukan Aksi unjuk rasa di depan Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI (KEJAGUNG-RI) Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan ,jumat”
(23/12/2022).
Dalam Aksinya kali ini SIRA menyampaikan pernyataan sikapnya di depan Gedung Bundar Kejagung RI terkakait adanya dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di beberapa jajaran Pemerintah Kabupaten di Sumatera Selatan (SUMSEL).
Melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp Koordinator Aksi Rahmat Sandi Iqbal,SH. bersama Koordinator lapangan SIRA Rahmat Hidayat,SE menyampaikan berharap pihak Kejagung RI segera menindak lanjuti semua laporan dari SIRA dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,”tulisnnya.
Berikut kutipan PERNYATAAN SIKAP SIRA di depan Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI Sebagai berikut:
PERNYATAAN SIKAP
Jakarta, Jumat 23 Desember 2022
Dalam rangka masih dalam suasana peringatan hari anti korupi sedunia 9 desember, kami dari Lembaga SIRA kembali mendatangi kantor Kejaksaan Agung RI bertujuan untuk melaporkan adanya indikasi korupsi sejumlah Megah proyek tahun anggaran 2022 yang ada di Sumatera Selatan, kali i pada Dinas PUPR kab. Ogan Ilir, Dinas Dinas PUPR Kab. Empat Lawang, Dinas PUPR Kab. Musirawas Utara, Dinas PU Bina Marga Kab. Musi Rawas, Disperindag Kab. Muba, Dinas Perkim Kab. Muba, Dinas PUPR kab. Muba dan Dinas Kesehatan Kab. Muba, yang kami anggap perlu untuk di tindaklanjuti dan diselidiki oleh Kejaksaan Agung RI.
Adapun proyek-proyek tersebut adalah,
Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Ogan Ilir, Prov. Sumatera Selatan, ada 2 paket pekerjaan yakni :
1. Peningkatan Jalan Tanjung Batu – Burai. Pelaksana : PT. WIRAJAYA INDOTAMA KARYA. Nilai kontrak Rp. 17.754.000.000,00 APBD TA. 2022
2. Rehab Jembatan Desa Ulak Bedil. Pelaksana : CV. GEMPAR JAYA. Nilai kontrak Rp. 3.984.000.000,00 APBD TA. 2022
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Empat Lawang, Prov. Sumatera Selatan, ada 5 paket pekerjaan, yakni :
1. Peningkatan Jalan di Kelurahan dan Desa di Kecamatan Pendopo. Pelaksana : CV. FIZAR PERDANA. Nilai kontrak Rp. 9.771.259.934,43 APBD TA. 2022
2. Peningkatan Jalan Sawah – Talang Kelup. Pelaksana : CV. JAYA KONTRINDO MANDIRI. Nilai kontrak Rp. 6.538.689.221,19 APBD TA. 2022
3. Peningkatan Jalan Tanjung Raman (Jembatan Air Deras) – Talang Padang. Pelaksana : PT. SURA SUKSES MANDIRI. Nilai kontrak Rp. 7.043.568.882,64 APBD TA. 2022
4. Normalisasi Sungai Sange Desa Tanjung Ning Simpang Kecamatan Saling. Pelaksana : CV. ARYA DAVA KONTRUKSI. Nilai kontrak Rp. 9.875.637.568,82 APBD TA. 2022
5. Normalisasi Sungai Seguring Desa Rantau Tenang Kecamatan Tebing Tinggi. Pelaksana : CV. CHANDRA JAYA PRATAMA. Nilai kontrak Rp. 6.879.000.000,00 APBD TA. 2022
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Musi Rawas Utara Prov. Sumatera Selatan, ada 3 paket pekerjaan yakni :
1. Peningkatan Jalan Simpang Kabu – Danau Raya Kec. Rupit, Pelaksana : CV. Purwa Daya Sejahtera, Nilai Kontrak : Rp. 4.452.500.000,00 APBD TA. 2022.
2. Peningkatan Jalan Tanjung Raja – Spg. Belani Pelaksana : BUMI KITA. Nilai Kontrak Rp. 9.886.427.637,91 APBD TA. 2022
3. Peningkatan Jalan Tebing Tinggi – SP.7 Sumber Makmur – SP.5 Kerani Jaya Kec. Nibung. Pelaksana : CV. ALKI KARYA. Nilai Kontrak Rp. 9.969.500.000,00 APBD TA. 2022
Dinas PU Bina Marga Kab. Musi Rawas Prov. Sumatera Selatan, ada 3 paket pekerjaan yakni :
1. Pembangunan Jembatan Air Temuan Desa Temuan Jaya (K.092), Pelaksana : CV. Dayang Abadi, Nilai Kontrak Rp. 5.947.000.000,00 APBD TA. 2022.
2. Peningkatan Jalan Dalam Kecamatan Sukakarya (Ciptodadi – Binjai (K.027), Desa Ciptodadi II), Pelaksana : CV. KREASI SUMATERA, Nilai kontrak Rp. 4.943.150.000,00 APBD TA. 2022.
3. Peningkatan Jalan jajaran Baru I – SP.4 Campur Sari (K.088), Pelaksana : CV. Sumber Wahana, Nilai Kontrak Rp. 4.948.000.000,00 APBD TA. 2022.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kab. Musi Banyuasin Prov. Sumatera Selatan, ada 1 paket pekerjaan yakni :
1. Pembangunan Pasar Randik Kecamatan Sekayu (BKBK), Pelaksana : CV. KASAM, Nilai Kontrak Rp. 4.648.452.581,33 APBD TA. 2022
Dinas Kesehatan Kab. Musi Banyuasin Prov. Sumatera Selatan, ada 1 paket pekerjaan yakni :
1. Rehab Berat Puskesmas Karya Maju Kec. Keluang, Pelaksana : CV. Putri Kembar, Nilai Kontrak Rp. 4.606.838.343,03 APBD TA. 2022
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Musi Banyuasin Prov. Sumatera Selatan, ada 2 paket pekerjaan yakni :
1. Pembangunan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR) di Desa Linggo Sari Kec. Sungai Lilin, Pelaksana : CV. Buana Inti Prima, Nilai Kontrak Rp. 2.848.779.945,80 APBD TA. 2022
2. Pembangunan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR) di Desa Nus Serasan Kec. Sungai Lilin, Pelaksana : CV. PESONA JAGAD RAYA, Nilai Kontrak Rp. 3.861.003.755,65 APBD TA. 2022
Dinas Peekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Musi Banyuasin Prov. Sumatera Selatan, ada 1 paket pekerjaan yakni :
1. Peningkatan Ruas Jalan Ulak Paceh – Sp. Sari, Kec. Lawang Wetan, Pelaksana : CV. SARANA ANUGERAH BERSAMA, Nilai kotrak Rp. 2.947.966.773,08 APBD TA. 2022
Dalam rangka mendukung tata kelola keuangan Negara mewujudkan tata kelola keuangan negara yang Good Governance yang bersih dan bebas dari tindak pidana korupsi, maka dari pada itu kami dari SIRA “Suara Informasi Rakyat Sriwijaya” hari ini Jumat 23 November 2022 kami kembali menggelar aksi demonstrasi dan menyatakan sikap Mendesak Kepala Kejaksaan Agung RI beserta jajarannya untuk :
1. Mendukung dan mendesak Kejagung RI untuk mengusut-tuntas indikasi Korupsi, kolusi dan nepotisme sejumlah Proyek dilingkungan Dinas PUPR kab. Ogan Ilir, Dinas Dinas PUPR Kab. Empat Lawang, Dinas PUPR Kab. Musirawas Utara, Dinas PU Bina Marga Kab. Musi Rawas, Disperindag Kab. Muba, Dinas Perkim Kab. Muba, Dinas PUPR kab. Muba dan Dinas Kesehatan Kab. Muba. yang diduga tidak sesuai dengan RAB, Spesifikasi Tekhnis, KAK dan BQ, sehingga kuat dugaan kami puluhan mega proyek ini berpotensi merugikan keuangan Negara dan terindikasi mengarah pada praktik-praktik KKN yang harus segera diselidiki dan ditindaklanjuti oleh Supremasi Hukum
2. Meminta Kejaksaan Agung RI beserta Jajaran untuk memeriksa oknum Kepala Dinas, Sekaligus dengan KPA, PPK, PPTK serta para kontraktornya.
3. Meminta kepada Kejaksaan Agung RI untuk segera memproes dan menindaklanjuti atas dugaan KKN yang telah kami uraikan diatas, sebab kami juga menyerahkan laporan pengaduan secara resmi tertulis yang juga dilampirkan sejumlah dokumen pendukung seperti KAK, SPESIFIKASI TKHNIS, BOQ dan GAMBAR pekerjaan, yang kami anggap telah memenuhi syarat untuk dilakukan penindakan dan diproses oleh Supremasi Hukum sebagaimana diatur dalam PP 43 tahun 2018. (terlampir)
Demikianlah pernyataan sikap ini disampaikan, kami berharap Kejaksaan Agung RI dapat segera menindaklanjuti laporan kami ini.. sebagai kontrol sosial kami akan mengawal persoalan ini sampai tuntas, atas perhatiannya di ucapkan terima kasih.
Ttd
Koordinator Aksi Rahmat Sandi Iqbal,SH.
Koordinator lapangan Rahmat Hidayat,SE.
“(tmr)”