Selain Lahan Kavling Dan Galian C Diduga Ilegal Di Tanjungsari Perlu Tindakan Tegas Pemerintah Bogor

BogorTanjungsari,Penasilet.com -Berbagai kerusakan alam di wilayah kecamatan Tanjungsari yang di akibatkan Galian C dan lahan Kavlingan Ilegal oleh pengusaha terus berjalan tampa ada tindakan tegas ( Konkrit ) dari pemerintah setempat dan kabupaten Bogor.

Ada apa dengan pemerintah desa – kecamatan dan kabupaten Bogor, berbagai aduan dan keluhan warga, bahkan pemberitaan media cetak dan online terus bergulir namun seperti air di daun keladi.”Pasalnya tidak ada tindakan konkrit ( Tegas ) dari aparat pemerintahan yang berani menutup total usaha Ilegal tersebut.

Pengusaha seakan menjadi Super power dan tidak bisa di hukum dengan Uang semua masalah hilang.menurut ketua DPD – LSM Gerhana jawa barat, Januardi Manurung kenapa usaha Ilegal seperti Galian C dan lahan Kavlingan di Bogor timur itu membuktikan bahwa, lemahnya kepemerintahan untuk bertindak tegas dalam menegakan aturan.”kata dia.

Lebih lanjut JM biasa disapa.” Ya seharusnya ketika usaha tersebut tidak ada ijin resmi dan belum ada Regulasi yang mengatur hal itu pemerintah desa , kecamatan , kabupaten Bogor harus bertindak tegas dan rumuskan / buat aturan ( Regulasi ) nya. Jangan seolah ada kesengajaan pembiaran kepada para Oknum pengusaha seperti Pt, Yapo galian C dan lahan kavlingan Nuansa Alam terus menerus menjalankan usaha Ilegalnya dengan nyaman merusak Alam, kemana dinas Tata ruang / PUPR – SDA dan penegak Perda ( Sat Pol – PP ) kan begitu pertanyaannya, jangan jangan ada main dengan pengusaha kan begitu.”Pungkas” JM kepada awak Media by sambungan Telphone Whatsaapnya.”(red)”

Editor:Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!