*Sekjen YLPK-PERARI Soroti Ijin Pembangunan Tower Di Cikuya,Jeunjing,Dan Cikasungka*

Kabupaten Tangerang,Penasilet.com – Kebutuhan akan signal yang kuat dalam di dunia telekomunikasi memang sangat di perlukan, namun pembangunan tower tentunya harus melalui prosedur.

Sementara pembangunan menara tower di Cikuya di duga kuat tidak kantongi ijin.

Hal tersebut di katakan oleh Datok Abdul Nasir Sekjen YLPK PERARI (Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negri).

Dirinya mengatakan” Tower yang di Cikuya kecamatan Solear di duga belum kantongi ijin, dan saya akan koordinasi dengan Satpol – PP Kabupaten Tangerang agar segera menghentikan kegiatan pembangunan tower tersebut”ucap nya.

Saya sempat bertemu dengan Diding salah satu yang mewakili pihak tower dan diding mengatakan sedang proses ijin baru sampai pada ijin lingkungan warga sekitar lokasi, ini kan gak bener”ujar Nasir.

Maka dengan demikian kami mendesak pada Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menindak tegas bangunan-bangunan liar seperti tower yang tak berijin”imbuh nya

RENO.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!