JAKARTA,Penasilet.com – Ketua Umum LSM Pemerhati Situasi Terkini (PST) Alex Kazjuda SE didampingi koordinator Lapangan Dian HS mendatangi kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam rangka menyampaikan laporan resmi PST terkait adanya dugaan indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan negara di beberapa dinas dan instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir (Pemkab OI) dan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) Provinsi Sumatera Selatan,di Jakarta Selatan,” (10/03/2023).
Alex Kazjuda menyatakan dalam rillis tertulisnya bahwa berdasarkan hasil monitoring dari PST dilapangan terkait beberapa item kegiatan yang menggunakan keuangan negara,yang dikelola oleh Pemkab OI dan Pemkab OKI – Sumsel.
“Kami dari PST selaku sebuah lembaga kemasyarakatan menjalankan fungsinya dalam hal melakukan pengawasan sebagai wujud dari kontrol sosial masyarakat terkait pengelolaan dan penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan negara,untuk itu kami hari ini mendatangi kembali Gedung Bundar Kejagung RI guna menyampaikan laporan terkait adanya indikasi dugaan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi,Nepotisme
(KKN) dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran tahun 2022 pada 7 Kegiatan Proyek yang dikelola oleh 3 Istansi/Dinas di lingkungan Pemkab OI dan 5 kegiatan proyek di kelola oleh 2 Instansi/Dinas pada Pemkab. OKI – Sumsel,”paparnya.
Adapun yang diduga kuat adanya indikasi Tindak Pidana Korupsi, dalam Kegiatan pengerjaan Proyek di Pemkab Ogan Ilir adalah sebagai berikut:
1.Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Peningkatan Jalan Ruas Pulau Negara – Arisan jaya, Sumber Dana APBD TA.2022 yang dikerjakan oleh PT JAYA PUTRA RAFFLESIA dengan nilai kontrak Rp 3.985.786.746,- (KPA : Eko Randi Satria,ST.,MM).
Pemeliharaan Jalan Ruas DK Indralaya Selatan, Sumber Dana APBD TA.2022 yang dikerjakan oleh Cv.Bangun Persada Karya dengan nilai kontrak Rp 2.969.653.545,,- (KPA : Eko Randi Satria,ST.,MM).
Peningkatan Jalan Sakatiga – Sejangko (Lanjutan), Sumber Dana APBD TA.2022 yang dikerjakan oleh CV. Puncak Indah dengan nilai kontrak Rp 2.472.950.404,- (PPK : Yeni Novitasari ,ST).
Peningkatan Jalan Ruas DK Tanjung Raja (Tanjung Raja Timur), Sumber Dana APBD TA.2022 yang dikerjakan oleh SURYA NIAGA dengan nilai kontrak Rp 1.979.744.978,- (PPK : Yeni Novitasari ,ST, MT).
2.Dinas Kesehatan
Rehabilitasi Puskesmas Kandis, Sumber Dana APBD TA.2022 yang dikerjakan oleh CV. Barokah Dua dengan nilai kontrak Rp 459.698.254,- (PPK : RACHMAD EDWARD, SKM, M.S).
3.Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
Pembangun Jalan Rabat Beton Desa Limbang Jaya I Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, Sumber Dana APBD TA.2022 yang dikerjakan oleh CV. VERSA ANUGRAH ABADI dengan nilai kontrak Rp 797.956.157,- (PPK : Romi, S.Kom., M.Si).
Pengadaan spare part lampu jalan dalam kabupaten Ogan Ilir, Sumber Dana APBD TA.2022 yang dikerjakan oleh PT SINERGI RODIKA UTAMA dengan nilai kontrak Rp 890.871.570,- (PPK : Romi, S.Kom.,M.Si),sebagaimana keterangan Alex Kazjuda secara tertulis kepada beberapa Media.
“Sedangkan laporan PST untuk 5 kegiatan proyek di kelola oleh 2 Instansi/Dinas dilingkungan Pemkab.OKI adalah Sebagai berikut:
1.Dinas Perikanan
Pembangunan/Rehalibitasi Unit Pembenihan Rakyat (UPR) pada Kecamatan Lempuing dan Teluk Gelam, Sumber Dana APBD TA.2022 yang dikerjakan oleh CV.Arkana Mehran Putra dengan nilai kontrak Rp 447.656.924,- (PPK : IR. IRAWAN, MM).
Pembangunan/Rehalibitasi Unit Pembenihan Rakyat (UPR) pada Kecamatan Lempuing Jaya, Sumber Dana APBD TA.2022 yang dikerjakan oleh CV.Citra Bumi Perkasa dengan nilai kontrak Rp 446.231.612,- (PPK : IR. IRAWAN, MM).
Pembangunan/Rehalibitasi Unit Pembenihan Rakyat (UPR) pada Kecamatan Mesuji Raya, Sumber Dana APBD TA.2022 yang dikerjakan oleh CV.Ovan Akbar dengan nilai kontrak Rp 447.006.233,- (PPK : IR. IRAWAN, MM).
2.Dinas Pendidikan
DAK-2022 Pembangunan Ruang Laboratorium Ilmu Pengetauan Alam (IPA) Beserta Prabotnya SMPN 5 Pedamaran Timur, Sumber Dana APBD TA.2022 yang dikerjakan oleh CV.Empat Mutiara Hitam dengan nilai kontrak Rp 523.473.342,- (PPK : Romli. S.Pd).
DAK-2022 Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Beserta Prabotnya SMPN 5 Pedamaran Timur, Sumber Dana APBD TA.2022 yang dikerjakan oleh CV.Ovan Akbar dengan nilai kontrak Rp 468.958.785,- (PPK : Romli. S.Pd),
Kami dari PST meminta Kejaksaan Agung RI untuk sesegera mungkin memanggil dan memeriksa terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi pada ,7 Kegiatan Proyek dari 3 Istansi/Dinas pada Pemkab. Ogan Ilir dan 5 kegiatan proyek dari 2 Instansi/Dinas pada Pemkab. Ogan Komering Ilir serta memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap para PPK, PA dan KPA yang terkait dengan kegiatan saya sampaikan diatas,”tutur Alex.
“Karena kegiatan-kegiatan-kegiatan tersebut diduga dalam Pengerjaannya tidak sesuai dengan Gambar Kegiatan, Spesifikasi Teknis Kerja, Kerangka Acuan Kerja, Rekapitulasi Bill and Quantity (BQ),terlampir dalam berkas laporan,”ujarnya.
Dengan mengacu pada UU No.31 th 1999 tentang tindak pidana korupsi, kemudian PP No.71 th 2000 tentang tata cara dan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi, dan PP No.105 th 2000 tentang pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan Negara.
Pada fisik pekerjaan tersebut diatas yang mana hasil pantauan kami dilapangan terindikasi/Diduga telah terjadi kekurangan Volume pada Fisik Pekerjaan dan Tidak Sesuai pada Spesifikasi Teknis, dan di Mark Up,”imbuhnya
Diduga kegiatan tersebut sangat rawan dan rentan adanya unsur nepotisme dalam proses administrasi/lelang kegiatan tersebut, Diduga Keras Telah diarahkan,”tandasnya.”(Red)”
Editor:Tamrin.