PST Laporkan Ke Kejati Sumsel, Adanya Indikasi Dugaan KKN Dalam Kegiatan Dinas PUPR Dan 6 Dinas Lain Di Muba
PALEMBANG,Penasilet.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemerhati Situasi Terkini (PST) di pimpin langsung oleh Ketua Umum Alex Kazjuda di dampingi Koordinator lapangan Dian HS mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan Nomor surat: 051/PST/I/2023 terkait adanya dugaan Indikasi Tindak Pidana Korupsi,Kolusi Nepotisme (KKN) terhadap pengelolaan anggaran tahun 2022 pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin.
Dalam keterangan tertulis Alex Kazjuda menyampaikan selain mempertanyakan laporan yang telah di sampaikan kepada pihak Kejati Sumsel juga menyampaikan laporan baru terkait hasil monitoring dari Lembaga PST disampaikan Alex kepada awak media,”Selasa (21/2/2023).
“Selain mempertanyakan tindak lanjut laporan pada Sekretariat DPRD dengan Nomor Surat : 051/PST/I/2023 terkait Laporan Indikasi Dugaan Tindak Pidana Korupsi,Kolusi Nepotisme (KKN) Pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin pada tanggal 31 Januari 2023 terkait kegiatan sebagai berikut :
Belanja Modal Pilar/Tugu/Tanda Lainnya (Pembangunan Billboard), Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV.Difa Makmur Jaya dengan nilai kontrak Rp 832.270.511,- (PPK : ROBI SYAZILI, SH).
Belanja Modal Peralatan Studio, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh Multi Data Palembang dengan nilai kontrak Rp 530.580.000,- (PPK : BUDI ARYANTO, ST),”papar Alex.
“Selain itu PST hari ini juga menyampaipankan laporan baru terkait hasil monitoring kami dilapangan terkait beberapa item kegiatan yang menggunakan keuangan Negara, yang dikelola oleh Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin,”kata Alex.
“Dalam menjalankan fungsi pengawasan dan kontrol sosial dalam penggunaan keuangan Negara yang mana hari ini kami kembali mendatangi Kejati Sumsel untuk menyampaikan laporan terkait adanya indikasi dugaan Tindak Pidana Korupsi,Kolusi,Nepotisme (KKN) pada beberapa Dinas di Pemkab Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2022,dalam 11 Kegiatan Proyek yang di kelola 7 Istansi/Dinas Pemkab Musi Banyuasin,”tutur Alex.
Adapun kegiatan-kegiatan yang di laporkan PST hari ini adalah:
1.Bagian Umum Sekretariat Daerah
Rehalibitasi Lanjutan Gedung dan Interior Rumah Dinas WKDN, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV.Dhelia Mandiri dengan nilai kontrak Rp 1.118.888.000,- (PPK : SEPRIZAL,SE,M.Si).
2.Dinas Perdagangan dan Perindustrian
Rehab Berat Pasar Rakyat Sangga Desa Kec.Sangga Desa, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh Sukses Agung Mandiri dengan nilai kontrak Rp 873.414.283,- (PPK : Supriyanto, SE.,M.Si).
3.Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
Pembangunan Drainase Kelurahan Keluang, Kec.Keluang, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV.Yangku Nia dengan nilai kontrak Rp 1.088.300.187,- (PPK : YUDI ARDIANSYAH, S.STP., M.Si).
Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Bersih Kapasitas 10Liter/Detik Beserta Jaringan Perpipaan di Desa Mangsang Kec.Bayung Lencir, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang diakerjakan oleh CV.Wahyu Pratama dengan nilai kontrak Rp 7.329.222.590,- (PPK : KUKUN KURNIANA, S.T., M.M.).
4.Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Peningkatan Jalan dalam Desa Karang Ringin II dengan Beton Kec.Lawang Wetan, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV.Artha Agung Mandiri dengan nilai kontrak Rp 1.970.346.684,- (PPK : Hj NELLY KURNIATI).
Peningkatan Jalan Desa Sungai Angit Kec.Babat Toman, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV.Tunas Baru dengan nilai kontrak Rp 1.328.722.259,- (PPK : HJ. NELLY KURNIATI, ST,. MT).
5.Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Penambahan Ruang Kelas Baru SDN 2 Mangun Jaya Kec.Babat Toman, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh SF Mandiri dengan nilai kontrak Rp 1.074.101.024,- (PPK : H. Amran, S.Pd, MM).
Penambahan 4 Ruang Kelas Baru SDN Sungai Angit Kec.Babat Toman, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh SF Mandiri dengan nilai kontrak Rp 1.194.353.146,- (PPK : H. Amran, S.Pd, MM).
6.Dinas Lingkungan Hidup
Pengadaan Tanah Urung (Timbunan), Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV. Eka Karya Panca Karsa dengan nilai kontrak Rp 426.240.000,- (PPK : NAZIRIN, S.Pd., M.Si).
7.Dinas Perikanan
Paket Percontohan Nila di Kolam (DAK), Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh Sintese dengan nilai kontrak Rp 436.891.770,- (PPK : EKA PURNAMA SARI, S.P.,MM)
Paket Budidaya Lele di Kolam Terpal (DAK), Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh Kazzam Bangun Mandiri dengan nilai kontrak Rp 878.644.000,- (PPK : EKA PURNAMA SARI, SP.,MM).
“Dalam kesempatan ini juga Alex mengatakan meminta kepada pihak Kejati Sumsel melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap PPK, PA dan KPA dan pihak lain yang terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pada11 Kegiatan Proyek yang dikelola 7 Istansi/Dinas pada Pemkab Musi Banyuasin,”jelas Alex.
“Diduga Kegiatan Tersebut dalam pengerjaannya tidak sesuai pada Gambar Kegiatan, Spesifikasi Teknis Kerja, Kerangka Acuan Kerja, Rekapitulasi Bill and Quantity (BQ),sebagaimana yang telah kami lampirkan dalam laporan kami hari ini,”ungkap Alex.
“Dengan mengacu pada UU No.31 th 1999 tentang tindak pidana korupsi, kemudian PP No.71 th 2000 tentang tata cara dan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi, dan PP No.105 th 2000 tentang pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan Negara.
Dari pengecekan harga pasaran dilapangan yang mana kegiatan tersebut diatas diduga kuat telah di mark up (Harga di mahalkan tidak sesuai harga barang semestinya).
Sedangkan dilihat fisik pengerjaan kegiatan yang disampaikan diatas berdasarkan hasil pantauan kami dilapangan terindikasi telah terjadi kekurangan Volume dan tidak memenuhi Spesifikasi,”tambah Alex.
Dalam kegiatan tersebut sangat rawan dan rentan adanya unsur nepotisme KKN dalam proses administrasi/lelang kegiatan tersebut,diduga Keras telah diarahkan hanya pihak tertentu dimenangkan dalam tendernya,”tutup Alex.”(tmr)”.