Penasilet.com Cikande – Upaya pencegahan terjadinya tindak kejahatan, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta gangguan Kamtibmas lainnya, personel Polsek Cikande Polres Serang, melakukan Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan melaksanakan patroli dialogis di tempat rawan wilayah Hukum Polsek Cikande. Senin, (30/1/2023) Dini Hari.
Patroli yang dilaksanakan oleh personel piket Polsek Cikande ini menyasar berbagai tempat di wilayah hukum Polsek Cikande seperti objek vital kawasan industri modern, pertokoan, perbankan, gerai ATM, tempat tongkrongan anak muda dan pemukiman masyarakat. Patroli dialogis ini dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas aman dan kondusif, serta mencegah tindak kejahatan.
Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas berdialog dengan masyarakat serta menyampaikan pesan kamtibmas agar tetap waspada terhadap aksi kejahatan. Petugas juga menghimbau anak – anak muda yang ditemui tidak nongkrong sampai larut malam dan agar pulang ke rumah masing – masing demi keamanan.
Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan mengatakan, pihaknya terus meningkatkan patroli saat jam-jam rawan, baik pagi, siang, malam dengan tujuan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
”Patroli kewilayahan yang kami lakukan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” kata Kapolsek.
Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat bila melihat hal yang mencurigakan bisa segera melapor kepada aparat kepolisian atau kantor polisi terdekat. ”Masyarakat juga bisa menghubungi Call Center 110,” sambungnya.
[ Teh’Nena ]