Polsek Cibeber Polres Cilegon bersama warga amankan diduga geng motor

  • Bagikan

Penasilet.com – Polsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten bersama warga pada hari Minggu 29 Januari 2023,sekira jam 00,20 Wib, di Lingkungan Krotek Kelurahan Kalitimbang Kecamatan Cibeber tepatnya di depan gang Ponpes al-insan telah diamankan 1 (satu) orang laki laki.

 

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui kapolsek Cibeber AKP Suhel membenarkan bahwa Polsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten bersama masyarakat telah mengamankan seorang laki laki mengaku SN (16) seorang pelajar Alamat Kelurahan Waringin Kabupaten Serang

 

Awal mula kejadian sewaktu masyarakat yang sedang melaksanakan ronda di Lingkungan Krotek Kelurahan Kalitimbang Kecamatan Cibeber tepatnya di depan gang Ponpes al-insan, melihat masyarakat sekitar menghadang 7 (tujuh) gerombolan motor yang membawa samurai dan crulit yang akan akan menyerang masyarakat yang sedang ronda. Masyarakat mengejar gerombolan Motor tersebut dan berhasil menangkap 1 (satu) orang yang Sepeda Motor terjatuh,

 

Barang bukti pada saat diamankan berupa 1 (satu) bilah Clurit dan 1(satu) sarung yang berisikan Seling dan Batu serta 1 (satu) unit Kendaraan sepeda motor Honda Vario Warna Merah No.Pol A 5953 DW.

 

ditemukan Sekelompok gerombolan diduga geng motor sekitar 7 Motor berboncengan melintas di Lingkungan Krotek Kelurahan Kalitimbang Kecamatan Cibeber Kota Cilegon tepatnya di depan gang Ponpes al-insan dengan membawa senjata tajam berupa Clurit dan parang yang hendak menyerang warga masyarakat yang sedang melaksanakan Ronda, melihat kejadian tersebut masyarakat sekitar menghadang gerombolan motor tersebut, Kemudian tertangkap 1 orang karena salah satu Sepeda Motor yang di kendarai terjatuh warga langsung mengamankan 1 (satu) orang tersebut.dan pada saat itu ada patroli dari Polsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten.

 

Atas kejadian tersebut SN dan barang bukti di amankan di Polsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten

 

Suhel” menjelaskan di depan awak media akan mencari para pelaku lainnya yang melarikan diri pada saat akan diamankan oleh pihak kepolisian dan masyarakat.

 

Menghimbau kepada para orang tua untuk mengawasi putra dan putrinya untuk tidak terlibat atau menjadi korban penganiayaan,pastikan jam 22.00 wib putra dan putrinya sudah berada dirumah,apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana atau meresahkan masyarakat hubungan Polsek terdekat atau ke call Center 110 Polres Cilegon Polda Banten.”tutup AKP Suhel selaku kapolsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten.

 

[ Teh’Nena ]

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!